Daerah

Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi, Pelaku Mengaku Dendam

Kapolresta jelaskan kronologis penangkapan anggota geng motor.

Lb Pakam, desernews.com
Satu dari 5 pelaku komplotan geng motor yang menganiaya warga berhasil diciduk
Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.

Adalah AK (18) inisial pelaku. Bertempat tinggal di Dusun I Desa Penara Kebun Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Sementara 4 pelaku lain yang merupakan teman AK masih diburon polisi.

“AK dan 4 temannya terlibat penganiayaan, Minggu (3/3/24) sekitar pukul 18.00 wib di Jalan Arteri Kualanamu Desa Penara Kebun Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang,”jelas Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihatini, Plt Kasat Reskrim AKP Natanail Sitepu, Jumat (8/3/24) sore.

Saat itu, lanjut Kapolresta, korban Fitra Nugraha akan pulang ke rumahnya. Di tengah jalan tiba-tiba pelaku AK dan kawannya ke tengah jalan menarik dan membekap leher korban serta memukul wajahnya hingga tak sadarkan diri.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam dan lecet di kepala kiri, dahi, pipi kiri, mata luka memar dan kemerahan, telinga dan seluruh badan terasa sakit,”tambah Kapolresta.

Selanjutnya korban ditolong oleh dua pria yang tidak diketahui namanya lalu diantar ke rumah korban dan selanjitnya dirawat di Ruang ICU RSU Sari Mutiara Lubuk Pakam.

Suriana (45) ibu korban membuat laporan pengaduan ke Polresta Deli Serdang sesuai LP / B / 207 / III / 2024 / SPKT / POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 4 Maret 2024.

Setelah mendapat laporan dari korban, Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil ditangkap dan diangkut ke Polresta.

“Kepada petugas AK melakukan pembalasan karena sebelumnya teman terlapor mengalami penganiayaan oleh geng motor,”jelas Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo.

AK melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke 2e KUHPidana atau Pasal 80 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5,6 tahun penjara.

Sebelumnya polisi juga telah mengamankan dua komplotan geng motor yang menganiaya pedagang sarapan di bangsal Lubuk Pakam. (03/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close