Daerah

MUI Sumatera Utara Gelar Silaturahmi dan Monitoring di Deli Serdang

Deli Serdang, desernews.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Silaturahmi, Monitoring, dan Evaluasi bersama MUI Kabupaten Deli Serdang di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (27/2).

Acara tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antar MUI dalam menjalankan fungsi dakwah, pembinaan umat, serta pengawasan terhadap isu-isu keislaman di masyarakat.

Ketua MUI Kabupaten Deli Serdang, KH. Amir Panatagama, S.Pd.I., M.Pd., dalam sambutannya mengajak seluruh pengurus MUI untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momen dzikir dan islah. Ia menegaskan bahwa pada tahun 2025, MUI Kabupaten Deli Serdang akan fokus pada Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) serta pembinaan kader ulama yang bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an (STIQ).

Selain itu, MUI juga menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Kementerian Agama dalam program wakaf uang tunai. Menjelang Ramadan, MUI Kabupaten Deli Serdang juga akan menggelar kegiatan keislaman pada 18-20 Maret 2025.

Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, M.A., dalam pembinaannya mengapresiasi berbagai terobosan yang telah dilakukan MUI Kabupaten Deli Serdang. Ia menyoroti pentingnya dakwah di daerah minoritas serta mengungkapkan bahwa MUI Sumatera Utara telah menyalurkan bantuan lebih dari Rp4,5 miliar untuk rakyat Palestina di Gaza.

Dr. Maratua juga menyoroti enam kasus penistaan agama yang ditangani oleh Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa maraknya penistaan agama, baik melalui media sosial maupun bahasa daerah, harus mendapat perhatian serius. Selain itu, ditemukan enam kecamatan di Deli Serdang yang memiliki masjid dan jamaah, tetapi tidak memiliki khatib Jumat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Sumut juga mengingatkan pentingnya peran ulama dalam menangani kasus kemurtadan yang sering dipicu oleh faktor pernikahan. Ia menegaskan bahwa MUI harus hadir memberikan bimbingan kepada umat agar tidak terjerumus dalam praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Lebih lanjut, ia menyoroti kewaspadaan terhadap Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang dinilai telah menyimpang dari kesepakatan yang pernah ditandatangani. “Jika ada pengurus MUI yang tergabung dalam LDII, maka harus dikeluarkan dari kepengurusan MUI,” tegasnya.

Kasus lain yang menjadi perhatian adalah fenomena perkawinan menyimpang di Kampung Kasih Sayang, Langkat, di mana seorang laki-laki menikahi lebih dari empat perempuan. Ketua MUI Sumut meminta agar hal serupa tidak terjadi di daerah lain.

Sementara itu, Sekretaris MUI Sumatera Utara, Prof. Asmuni, menekankan pentingnya peningkatan administrasi berbasis digital. Ia menyampaikan bahwa MUI Sumatera Utara telah menerapkan standar ISO dalam sistem administrasi dan keuangan.

Acara ini juga dirangkai dengan pelantikan Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) Kabupaten Deli Serdang serta penandatanganan kesepakatan antara MUI Kabupaten Deli Serdang dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang dan Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an (STIQ).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. Syarifudin Daulay, M.Pd., Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang, serta jajaran pengurus MUI Provinsi Sumatera Utara, termasuk Ketua Umum MUI Sumut Dr. H. Maratua Simanjuntak, Sekretaris Prof. Asmuni, dan Komisi Fatwa Dr. Tohir Ritonga. Hadir pula pengurus MUI kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang serta perwakilan organisasi Islam seperti Al Washliyah, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama.

Dari MUI Kecamatan Galang, hadir Ketua MUI Kecamatan Galang, H. Ramlan, S.Pd.I., dan Sekretaris MUI Kecamatan Galang, Dr. H. Ahmad Abrar Rangkuti, M.A. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen dalam memperkuat koordinasi antara MUI tingkat kecamatan dengan MUI kabupaten dan provinsi dalam menjalankan peran strategis dakwah serta pembinaan umat di wilayah masing-masing.

Laporan: Ahmad Abrar Rangkuti

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close