Daerah

Warga Namo Rindang Minta Kapolsek Kutalimbaru Tutup Judi Dadu Kopyok di Wilkumnya

Lokasi diduga tempat perjudian dadu kopyok yang berada di Desa Namo Rindang Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.(Foto: dok desernews.com)

Kutalimbaru, desernews.com
Warga Desa Namo Rindang Kecamatan Kutalimbaru resah, dan meminta keseriusan kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung untuk segera menindak tegas adanya aktivitas lerjudian dadu kopyok di salah satu warung bernama Warkop Mawan Ginting di Desa Namo Rindang, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Seorang perempuan warga Desa Namo Rindang, Jalan Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru meminta agar Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medanbmenutup lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian dadu kopyok tersebut. “Tutup lokasi dadu itu pak sudah resah kami masyarakat disini, suami kami nyetor uang saja kerjanya ke dadu itu,” katanya.

Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru IPTU Ervan L. Siahaan akan menindaklanjuti dan atensi atas keresahan warga, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp kepada awak media yang bertugas, “Terimakasih informasinya, Kami atensi dan kami akan tindak lanjuti informasinya,” tegas Ervan, pada Selasa.(23/7/24)

Dari hasil penelusuran awak media ini, pria inisial (D) warga medan dan (T) warga Pancur Batu baru saja kalah dari lokasi dadu ia mengatakan sudah kalah 25 juta dengan kesal ia ingin kembali ke lokasi supaya memenangkan lagi pemain dadu itu, “Senin tadi saya kalah di lokasi itu bang habis 10 juta kata D dan T kalah 15 juta di judi itu,” ucap D dan T.(Eddi Gultom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close