Jatah Proyek Habis, Oknum Disdik Deli Serdang Ganti Uang kepada Rekanan

Lubuk Pakam, desernews.com
Salah satu rekanan yang tidak mendapat jatah proyek pada Dinas Pendidikan Deli Serdang diganti dengan uang.
Hal tersebut dilakukan oleh oknum
Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan dan Sarana Prasarana Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Mu yang merupakan salah satu pembagi proyek Disdik dengan potongan fee 20 persen setelah dipotong Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11.5 persen kepada rekanan yang mendapatkan pekerjaan di tempatnya.
Diungkapkan salah satu rekanan bahwa dirinya sebelumnya dijanjikan dapat proyek pada Dinas Pendidikan melalui Mu.
Namun janji tersebut meleset. Rekanan malang itu tidak mendapat jatah proyek. Iapun kemudian dijanjikan dengan uang.
Tapi uang yang dijanjikan Mu hanya dipanjar setengah. Sedang setengah lagi tidak kunjung diserahkan.
Melalui kerabatnya salah seorang ASN Dinas Pendidikan, Mu blak-blakan mengaku uang tabungannya habis.
Penyerahan uang pengganti proyek yang habis dilakukan Mu kepada rekanan di kawasan Wings Hotel Jalan Bandara Kualanamu Kecamatan Batang Kuis.
Diberitakan, Tahun 2023 lalu, Mu selaku pembagi proyek pada Disdik Deli Serdang mematok pungli fee 20 persen dari nilai proyek setelah dipotong PPh dan PPN sebesar 11.5 persen kepada rekanan yang mendapat pekerjaan di tempatnya.(01/DN)




