Medan

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Mulia

Tersangka, Teguh saat diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Jumat (03/05/2024).

Medan, desernews.com
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu, Teguh alias Begok (39), di Jalan Kawat, Kelurahan Tanjung Mulia, Jumat (3/5/2024).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Abdi Harahap, SH., dalam keterangannya, Sabtu (4/5/2024) mengungkapkan, bahwa penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Dengan cepat, tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dari tangan tersangka Teguh, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk plastik 10 klip berisi shabu, ponsel, uang hasil penjualan, dan peralatan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas narkotika.” Ungkap Kasat Narkoba

“Saat Penggrebekan, dua orang lainnya yang diduga sebagai pengguna turut diamankan. Saat ini, seluruh tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap dua orang yang turut diamankan, apabila terbukti hanya sebagai pengguna, mereka akan diarahkan untuk menjalani program rehabilitasi.” Tambah Kasat Narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Penggrebekan ini merupakan bagian dari upaya keras untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dari ancaman narkoba.(sp/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close