Antisipasi Wisatawan Tidak Mendaki Gunung Sinabung, Kapolsek Simpang Empat Pasang Plank Larangan

Tanah Karo, desernews.com
Mengantisipasi agar masyarakat maupun wisatawan tidak melakukan pendakian Gunung Sinabung Kecamatan Naman Teran, Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy Syahputra Ginting bersama sejumlah personel memasang plank himbauan larangan mendaki di kawasan Dusun Lau Kawar, Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Jumat (1/3/2024).
Himbauan tersebut dipasang mengingat gunung Sinabung masih berstatus waspada berdasarkan keterangan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan kawasan sekitarnya juga masih dalam zona bahaya (zona merah) sejak meletus.
Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy Syahputra Ginting kepada wartawan menjelaskan, pihaknya melaksanakan patroli sekaligus memberikan himbauan kepada wisatawan di kawasan sekitar Danau Lau Kawar dan Gunung Sinabung. Selain itu, juga melaksanakan pemasangan plank himbauan larangan melakukan pendakian ke Gunung Sinabung.
“Tujuan kita memberikan larangan atau himbauan untuk tidak mendaki ke Gunung Sinabung, mengingat belum ada kepastian apakah status gunung ini sudah aman atau belum. Kita mengantisipasi jangan sampai ada korban. Kita mengimbau wisatawan untuk menjauhi daerah bahaya terutama tidak mendaki gunung. Jangan lakukan pendakian karena bisa setiap saat terjadi erupsi,” jelas Dedy.(FS-Ring)




