Menkumham RI dan Notaris Delinah Shofa Nasution Sahkan Pendirian Gerakan Peduli Anak Yatim dan Masakin Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi

Tebingtinggi, desernews.com
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar, SH, LLM menyetujui dan mensahkan, berdirinya Perkumpulan Gerakan Peduli Anak Yatim dan Masakin berkedudukan di Jalan Bukit Kubu No.29 Rantaulaban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.
Pengesahan Pendirian Perkumpulan Gerakan Peduli Anak Yatim dan Masakin, tertuang dalam SK Menkumham RI Nomor : AHU-0011704.AH.01.07 Tahun 2023.
Pertimbangan Menkumham mengesahkan Perkumpulan ini, berdasarkan Permohonan Notaris Denilah Shofa Nasution, SH, MKN, sesuai salinan Akta Nomor 84 tanggal 22 Desember 2023 yang dibuat oleh Denilah Shofa Nasution, SH, MKN tentang Pengesahan badan hukum Perkumpulan Gerakan Peduli Anak Yatim dan Masakin, tanggal 29 Desember 2023, dengan nomor pendaftaran 6023122912101162.

Penyerahan SK Menkumham dan Akta Nomor 84 dari Notaris Denilah Shofa Nasution, SH, MKN dilaksanakan di Kantor Notaris Denilah Shofa Nasution, SH, MKN Jalan Veteran Kota Tebingtinggi, Selasa (23/1/2024), di hadiri langsung Ketua GPAYM H. Suhartoyo, Sekretaris Maradhona Ritonga dan Bendahara H. Zulfan Hidayat.
Menurut Sekretaris GPAYM Maradhona Ritonga, SK Menkumham dan Akta Notaris diserahkan Pegawai Notaris Delianah, sebagai bukti keabsahan operasional Perkumpulan Gerakan Peduli Anak Yatim dan Masakin, dalam pengumpulan dana atau infak dari donatur untuk membantu anak yatim dan kaum miskin.

Dikatakan Maradhona didampingi Bendahara H. Zulfan Hidayat, setelah terbitnya Akta Notaris, pengurus langsung mendaftarkan ke Kantor Kesbanglinmas dan Dinas Sosial Kota Tebingtinggi, untuk mendapat pengakuan dan legalitas dari Pemerintah Kota Tebingtinggi, tentang keberadaan adanya Perkumpulan Gerakan Peduli Anak Yatim dan Masakin serta mengurus NPWP Organisasi ke Kantor Pajak, sedang AC Rekening Bank telah diurus sebelumnya di Bank Sumut Syariah Cabang Kota Tebingtinggi.
Tujuan Pendirian GPAYM
Ditempat terpisah, Ketua Gerakan Peduli Anak Yatim dan Masakin Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi H. Suhartoyo didampingi Sekretaris Maradhona Ritonga dan Bendahara H. Zulfan Hidayat mengatakan, tujuan pembentukan Perkumpulan Sosial ini adalah untuk membantu anak-anak yatim dan kaum miskin, yang selama ini kurang mendapat perhatian lebih dari masyarakat dan pemerintah.
Karena dalam Islam, kata H. Suhartoyo, menyantuni anak yatim merupakan amalan yang sangat mulia dan dianjurkan. Selain mendapatkan keberkahan dari Allah SWT, menyantuni anak yatim juga dapat membantu mengurangi beban hidup mereka dan memberikan harapan serta kebahagiaan bagi mereka.
Dalam suatu acara, Ustadz Drs. H. Nizar Rangkuti dalam tausiahnya mengatakan, bagi anak yatim, santunan dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sementara bagi orang yang melakukannya, santunan anak yatim dapat menjadi ladang pahala yang besar.
“Allah SWT telah menjanjikan surga, bagi orang yang memberikan santunan anak yatim dengan ikhlas,” jelas Ustadz Rangkuti.

Lebih lanjut dikatakan Ustadz Drs. H. Nizar Rangkuti, sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 215, yang artinya : “Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad), tentang apa yang harus mereka infakkan.
Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan (dan membutuhkan pertolongan).”
“Kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya,” urai Ustadz Drs. H. Nizar Rangkuti, yang juga Anggota Dewan Pertimbangan MUI Kota Tebingtinggi.
Lebih jauh dalam ceramahnya, Ustadz Drs. H. Nizar Rangkuti menyampaikan, setiap perbuatan baik pasti akan memberikan feedback yang baik, sebaliknya setiap perbuatan buruk pasti akan memberikan feedback yang buruk pula bagi si pelaku.
Rosulullah SAW memerintahkan kita untuk selalu berbuat baik kepada siapapun agar kita masuk kedalam golongan orang-orang yang beruntung.

Dijelas Ustadz Rangkuti, menjadi orang-orang yang beruntung tentu saja harus bisa melakukan perbuatan yang senantiasa di ridhoi Allah SWT. Banyak perbuatan baik yang dapat kita lakukan, salah satunya ialah menyantuni anak-anak yatim dan mengasihi para fakir miskin.
Hikmah dan manfaat yang akan kita dapatkan dari perbuatan ini sungguh luar biasa. Selain itu, menyantuni anak-anak yatim dan mengasihi fakir miskin merupakan perintah Allah SWT.
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang Ibu-Bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu”.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri” (Q.S. An-Nisa’ : 36).
Jangan pernah sekali-kali mempunyai pikiran, apabila kita memberikan sebagian harta kita kepada anak-anak yatim dan fakir miskin dapat membuat kita menjadi miskin, tetapi justru itu akan menambah keberkahan harta yang kita miliki, karena sesungguhnya Allah pasti akan membalas segala perbuatan kita walaupun itu hanya seberat biji dzarrah.
“Siapa saja yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya ia akan melihat (balasan)nya” (Q.S. Al-Zalzalah : 7).
Menyantuni anak-anak yatim dan mengasihi fakir miskin juga merupakan wujud dari infaq dan sedekah. Seperti halnya infaq dan sedekah, berbuat baik kepada anak-anak yatim dan fakir miskin tidak harus berupa materi, bisa berupa apa saja sesuai dengan kadar kemampuan kita, yang terpenting adalah dari niat kita untuk berbuat baik dan membantu meringankan beban mereka.
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rizqinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang diberikan kepadanya, sesuai Q.S. At-Tholaq : 7,” urai Ustadz Rangkuti sebagaimana dikatakan kepada Wartawan Dessernews.com.
Penulis: H. Suhartoyo




