Daerah

Polsek Kualuh Hulu Berhasil Amankan Terduga Pengedar Sabu

Ilustrasi.

Labura, desernews.com
Perihal lomba Kampung Bebas Narkoba (KBN), pada Quick Wins TW. III tahun 2023, Polres Labuhanbatu Polsek Kualuh Hulu, berhasil mengamankan pelaku yang diduga mengedarkan sabu-sabu seberat 1.33 gram.

Diketahui bahwa diduga pelaku inisial I alias D (45 th), pria yang beralamat di Dusun III Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Patroli Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Polsek Kualuh Hulu, Rabu (13/12) sekitar Pukul 12.30 WIB, tepatnya di kebun kelapa sawit warga.

Hal itu seperti disampaikan Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi SH MH, melalui Kanit Reskrim IPDA Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H., kepada wartawan.

“Hasil patroli dan grebek kampung narkoba di Dusun III Kampung Banjar Desa Tanjung Pasir diduga tempat untuk menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu, berhasil mengamankan diduga pelaku berikut dengan barang buktinya,” ujar Yuna.

Selanjutnya, Kapolsek dan jajaran beserta Camat Kualuh Selatan serta Kepala Desa Tanjung Pasir bersama dengan perangkat desa melakukan pemusnahan dengan membakar gubuk-gubuk tempat pengguna narkotika tersebut.

Ia mengatakan sebanyak 1 (satu) unit timbangan elektrik, 5 (lima) buah bong, 2 (dua) buah kaca pyrex, 1 (satu) bungkus plastik transparan, 5 (lima) bungkus plastik tembus pandang berisi diduga sabu-sabu seberat 1.33 gram, 1 (satu) buah kotak kaleng rokok Surya, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam les merah, 1 (satu) buah baliho bertuliskan “sewa alat wajib bayar Rp.5.000.- (lima ribu rupiah) dan uang sebesar Rp. 170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah),” terangnya.

“Dari tangan diduga pelaku inisial I alias D, kami berhasil amankan barang bukti, “imbuhnya.

Selanjutnya diduga pelaku I alias D beserta barang bukti diserahkan ke Polres Labuhanbatu guna penyidikan lebih lanjut.(wol/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close