Daerah

Polres Tanah Karo Tangkap Lagi 3 Pelaku Baru Kasus Pengeroyokan

Ketiga pelaku diamankan polisi.(Foto/Ist)

Tanah Karo, desenews.com
Polres Tanah Karo terus mengembangkan kasus pengeroyokan yang dialami Alexander Sinukaban (19) warga Desa Sumbul Kecamatan Kabanjahe yang terjadi Minggu (05/12/2023) lalu.

Dari tindak lanjut kasus ini 3 pelaku yakni EBT (22), JS (24) dan RPB (18) dan kini sudah di tahan di Polres Karo.

Tidak sampai disitu, Sat Reskrim terus melakukan pengungkapan sehingga tiga orang lagi pelaku pengeroyokan korban berhasil ditangkap.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui PLT. Kasat Reskrim AKP Hendry Tobing, S.H menjelaskan, dari pendalaman proses penyidikan, pihaknya kembali menetapkan tiga tersangka baru, yakni RJT (21) dan APS (21), keduanya warga JL. Mesjid No 93 Keluragan Lau Cimba serta SBB (23), warga Jalan Rakutta Brahmana Gang Kembang Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe.

“Setelah kita dalami kasus dari tiga pelaku yang sudah diamankan terlebih dahulu, Unit Idik Resum kembali memperoleh alat bukti yang cukup dan menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka kemudian melakukan penangkapan terhadap ketiganya kemarin Rabu (22/11) di Jalan Rakutta Brahmana,” jelas Kasat AKP Hendry, Jumat(24/11/2023) di Mapolres Tanah Karo.

Dilanjutnya lagi, pihaknya akan terus mendalami kasus ini, untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam perbuatan penganiayaan terhadap korban.

“Sampai saat ini total tersangka sudah ada 6 orang, kesemuanya dijerat dalam kasus penganiayaan secara bersama sama sesuai pasal 351, Pasal 170 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya.(FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close