Daerah

Pemkab Deliserdang Bagi-bagi Tanah, Bantah Terkait Pemilu

Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Effendy menandatangani prasasti telah diterimanya hibah tanah dan gedung kantor oleh Pemkab Deli Serdang Selasa, (29/8/2023).

Deliserdang, desernews.com
Pemkab Deliserdang bagi-bagi tanah jelang tahun politik. Instansi lembaga/badan, ataupun partai politik bisa mendapatkan hibah tanah dari Pemkab Deliserdang.

Namun, aksi bagi-bagi tanah ini dibantah karena ada hubungannya dengan pemilu.

Sekda Deliserdang, Timur Tumanggor mengatakan, saat ini lahan kosong yang dimiliki Pemkab Deliserdang masih tersedia cukup lebar. Sehingga, kata dia, saat ini Pemkab Deliserdang menghibahkan tanahnya untuk KPU Deliserdang.

“Bisa saja (dikasih), karena nanti akan dikaji oleh tim penilai. Ada itu tim penilai dari kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA). Sebelum disetujui tentu dikaji dulu,” kata Timur Tumanggor, Selasa (29/8/2023).

Timur mengatakan, untuk tanah yang kini diberikan kepada KPU Deliserdang itu nilai asetnya mencapai Rp 1,2 miliar. Itu berdasarkan hitungan tahun 2006. Untuk harga terbarunya, tidak ada dilakukan penghitungan kembali.

“Kalau gedung menyusut. Kalau tanah iya benar (naik), tapi tidak kita hitung lagi,” kata Timur.

Ia mengatakan, luas lahan yang dihibahkan ke KPU Delisertdang ini 4816 meter persegi, dari total lahan 200 hektare milik Pemkab Deliserdang.

Soal isu pemberian hibah tanah karena mendekati pemilu, Timur membantahnya.

“Tidak ada itu. Ini karena baru dimohonkan oleh Pak Syahrial (Ketua KPU Deli Serdang),” ucap Timur Tumanggor.

Sementara itu, penyerahan tanah hibah dari Pemkab Deliserdang ke KPU Deliserdang dilakukan di halaman kantor KPU Jalan Karya Jasa, Lubukpakam.

Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan yang saat ini juga sudah terdaftar sebagai Bacaleg DPR RI untuk Dapil Sumut 1 tidak hadir dalam seremonial penyerahan tanah itu. Ia diwakili Sekda Timur Tumanggor.

Dari catatan, KPU Deliserdang menjadi yang keempat mendapat hibah tanah dan gedung dari Pemkab Deliserdang.

Selama masa Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan, tanah milik Pemkab Deliserdang sudah pernah diberikan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deliserdang.

BPN yang sudah lama mendekati Pemkab Deliserdang akhirnya mendapatkan hibah tanah dan gedung. Selain itu, yang mendapatkan hibah tanah adalah MTS Negeri dan MAN.

Saat ini masih ada beberapa lagi yang masih menumpang di lahan Pemkab Deliserdang mendirikan kantor, termasuk Kantor BNN Deliserdang, kantor PPP, Golkar dan PDI Perjuangan.(tm/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close