Ganja Seberat 2800 Gram Siap Edar Diamankan Polisi, 2 Pengedar Ditangkap dari Kebun Sawit

Tanah Karo, desernews.com
Seberat 2800 gram ganja kering siap edar digagalkan anggota Sat Res Narkoba Polres Karo, Rabu (16/8/2023) sekira pukul 17:30 wib dan dua orang terduga sebagai tersangkanya ikut diamankan.
Pengungkapan kasus ini terjadi di Desa Lau Pengulu Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo, tepatnya disalah satu perkebunan sawit, dua orang terduga sebagai tersangka berinisial BI (34) warga Desa Lawe Mantik Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara dan HS (33)Warga Desa Lau Pakam Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo turut diamankan.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, SH, S.I.K, MM melalui Kasat Narkoba AKP Henri Tobing, S.H, menjelaskan, bahwa ada dua orang diamankan atas kepemilikan narkotika jenis ganja.
“Keduanya diamankan di perladangan sawit di Desa Lau Pengulu.” Jelas Henri. Sabtu (19/8/2023) di Mapolres Tanah Karo.
Dilanjutnya lagi, kedua ditangkap terkait adanya informasi dari masyarakat yang diterima dan terus ditindak lanjuti untuk penyelidikan.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 3 bal ganja kering meliputi ranting, daun dan biji dengan berat bruto 2800 gram dibalut plastik warna putih yang berada dalam potong goni plastik warna putih diletakkan diatas tanah di lokasi penangkapan.
“Hasil interogasi keduanya mengaku ganja tersebut adalah milik mereka berdua yang rencananya akan diedarkan kepada pembeli.” Jelasnya menirukan ucapan kedua pelaku.(FS-Ring)




