Daerah

Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek Pangkalan Brandan

Pelaku pencuri sepeda motor di Pangkalan Brandan yang diamankan polisi.

Langkat, desernews.com
Polsek Pangkapan Brandan, Polres Langkat, menangkap MAA alias Dogol (19) warga Jalan Pelita Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu, karena melalukan pencurian sepeda motor.

Hal itu disampaikan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing SH MH, di Pangkalan Brandan, Rabu (7/6).

Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini dilalukan personel reskrim berdasarkan LP/B/73/VI/2023/SU/LKT/SEK-BRANDAN, tertanggal 6 Juni 2023.

Dimana peristiwa itu terjadi di Jalan Dusun II Paluh Tabuhan Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat, berdasarkan laporan korbannya Hasanuddin (37) seorang nelayan.

Hasanuddin yang melapor kejadian tersebut bersama beberapa orang saksi, kehilangan sepeda motornya berupa Yamaha jupiter Z warna hitam dengan Nomor polisi 3489 LL dengan Nomor rangka : MH330C0029J453399, Nomor mesin: 30C-453356.

Kapolsek yang mendapatkan laporan lalu memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sihar MT Sihotang SH untuk melakukan penangkapan dan tersangka inipun akhirnya ditangkap.(ant/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close