Daerah

Petik Sepmor di Desa Kutarayat, Nanda Terpaksa Lebaran Dipenjara

Kanit Polsek Simpang Empat Ipda Martan Sitepu menginterogasi tersangka Muhammad Juanda alias Nanda saat diamankan di Polsek Simpang Empat (Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Pencurian kendaraan bermotor terjadi di wilayah hukumnya Polres Karo Polsek Simpang Empat berhasil diungkap.

Berbekal informasi yang diterima Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap, SH dan Kanit Reskrim Ipda Martan Sitepu langsung mengendus keberadaan pelaku dan berhasil meringkusnya.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak dapat berkutik dan langsung diboyong menuju Polsek Simpang Empat untuk dimintai keterangannya dan dimasukkan kedalam sel dan terpaksa lebaran dibalik jeruji.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek simpang Empat Ipda Martan Sitepu, bahwa pelaku bernama Muhammad Juanda Alias Nanda (23) warga Jalan Sena Dusun XI Desa Pekan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai diamankan pada hari Sabtu (22/4) sekira pukul 15:30 Wib dari tempat tinggalnya.

Lanjut disampaikannya, adapun kronologinya, pada hari Minggu (19/2/2023) sekira pukul 18:00 wib, korban pelapor atas nama
Suprianto (54) warga Desa Kutarayat Kecamatan Naman Teran terkejut karena melihat pintu rumahnya sudah terbuka.

Pada saat itu korban baru saja pulang dari pemandian air panas desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka, karena penasaran, maka korban langsung masuk ke dalam rumah dan tidak melihat lagi Sepeda motor CB 150 R STREET, BK 6517 SAG warna hitam merah dengan Nomor mesin KCA2E1033941 dan nomor Rangka MH1KCA211KK039452, tidak ada lagi dalam rumah.

Atas kejadian ini korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Simpang Empat.

“Tersangka Muhamad Juanda Alias Nanda sudah ditangkap dan langsung diamankan setelah berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Beringin untuk dilakukan proses hukum” Ujar IPDA Martan Sitepu.(FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close