Nasional

Pencopotan Brigjen Endar Priantoro Dikaitkan Kasus Formula E, Ketua KPK Dianggap Melampaui Batas

Brigjen Endar Priantoro.

Jakarta, desernews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini jadi sorotan di tengah pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro. Apa penyebab pencopotan Brigjen Endar Priantoro. Apakah benar tidak sejalan dengan Ketua KPK Firli Bahuri?

Pegiat Antikorupsi Sudirman Said merespons pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro. Mantan Menteri ESDM itu menilai pencopotan Brigjen Endar erat kaitannya dengan penanganan kasus Formula E.

“Sekarang orang-orangnya dicabut, orang-orang yang selama ini menjaga disiplin KPK. Orang-orang itu dicabut dan akhirnya terjadilah pergantian seperti sekarang ini.”

“Jadi sulit untuk tidak dikatakan bahwa itu ada hubungannya,” kata Sudirman Said saat ditemui usai diskusi bertajuk mengembalikan marwah KPK sebagai institusi penegak hukum yang independen profesional dan berintegrits, di Universitas Paramadina, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Lebih lanjut ia menilai kasus dugaan korupsi Formula E cenderung dipaksakan. Bahkan, kata dia, kasus tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat untuk diperkarakan.

Dianggap Melampaui Batas
Sudirman Said menambahkan bahwa lembaga antirasuah itu juga telah mengupayakan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit ulang terkait perkara Formula E, namun tidak bersedia.

Ditambahkannya bahwa KPK juga mengupayakan pengubahan prosedur atau standar operasional (SOP) kerja.

“Ya memang tidak memenuhi syarat jadi perkara ya tidak bisa,” tuturnya.

“Jadi kita sih ingin menyampaikan pesan, jangan melampaui batas. Karena lingkungan alam tuh pasti akan merespon. Jadi kepada pimpinan KPK pesan saya jangan melampaui batas,” sambung Sudirman Said.

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto. Firli beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.

Di sisi lain, beredar kabar terdapat perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK termasuk Endar dan Karyoto mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E. Keduanya disebut tidak sepakat kasus itu naik ke tahap penyidikan.

Belakangan, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E.

Polri kemudian memutuskan untuk menarik Karyoto dan mempromosikannya sebagai Kapolda Metro Jaya. Sementara, masa tugas Endar di KPK diperpanjang.(trib/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close