Medan

Seorang Pria Diikat Pedagang di Tiang Warung Usai Kedapatan Beli Cabai Pakai Uang Palsu

Pedagang mengikat pelaku yang hendak menukarkan uang palsu dengan cabai.

Medan, desernews.com
Pria paruh baya di Medan, Sumatera Utara (Sumut), nekat membeli cabai dengan uang palsu. Dia pun diikat di tiang warung lantaran aksinya terbongkar oleh korban.

Aksi pria berinisial R (53) itu diketahui terjadi di kawasan Pasar Tangkahan, Kelurahan Martubung, Medan. R awalnya membeli cabai menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000. R bahkan nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah aksinya diketahui para pedagang pasar.

Pelaku pun akhirnya diamankan petugas Polsek Medan Labuhan. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan pelaku mengincar para pedagang sayur dan sembako sebagai korban. Barang-barang yang berhasil dibeli nantinya akan dibagi dua dengan rekannya.

“Barang yang dibeli pelaku dan kembalian itu akan dibagi dengan rekannya. Mereka biasanya menyasar pedagang sembako. Ini yang perlu diantisipasi menjelang Idul Fitri,” ucapnya Sabtu (1/4/2023).

Selain mengamankan pelaku kami juga menyita 7 lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Atas perbuatannya kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.(iN/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close