Daerah

3 Wanita Diamankan Polisi di Siantar, Ketiganya Terlibat Prostitusi Online

Polres Pematang Siantar mengamankan dua mama muda atau Ibu Rumah Tangga (IRT) dan seorang mahasiswi karena terlibat prostitusi online.

Pematang Siantar, desernews.com
Polres Pematang Siantar mengamankan dua mama muda atau Ibu Rumah Tangga (IRT) dan seorang mahasiswi. Ketiganya diamankan terkait dugaan prostitusi online via aplikasi MiChat.

Mereka diamankan dari salah satu rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Siantar Barat.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Yahya mengatakan, ketiga wanita IS (31), IH (25) dan AIS (23) ditangkap saat bertransaksi setelah sebelumnya menyepakati harga untuk melakukan hubungan suami istri melalui aplikasi MiChat.

“Ada 3 perempuan yang diduga melanggar undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi yang diamankan pada Kamis (5/1/2023) dan dilakukan pemeriksaan di Mapolres Pematang Siantar,” ujar Rusdi, Minggu (8/1/2023).

Rusdi mengatakan, ketiga wanita yang diamankan menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi MiChat. Setelah harga disepakati pelanggan kemudian dikirimkan lokasi ketiga wanita tersebut tinggal.

Namun, saat bertransaksi, polisi menggerebek rumah yang diduga menjadi lokasi prostitusi online itu di Jalan Perintis Kemerdekaan, kota Pematang Siantar.(sin/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close