Nasional

Ketua Dewan Pers Bantah Terima Gratifikasi dari Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J

Ketua Dewan Pers, Prof. Azyumardi Azra, MA.

Jakarta, desernews.com
Dewan Pers membantah adanya dugaan menerima gratifikasi dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J.

“Jelas tidak (ada gratifikasi),” kata Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra kepada awak media, Rabu (7/9/2022).

Sebelumnya, Dewan Pers dilaporkan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Utara Teuku Yudhistira.

Ia melaporkan Dewan Pers ke Mabes Polri pada Senin (5/9/2022) atas dugaan menerima gratifikasi dari Sambo.

Menurut pelapor, dugaan penyaluran dana itu terjadi pada Jumat (15/7/2022) di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Saat ditanya lebih lanjut terkait pertemuan tanggal 15 Juli tersebut, Azyumardi Azra enggan merespons.

Sebelumnya, pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menyambangi kantor Dewan Pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022) lalu.

Saat itu, Arman mengaku berkonsultasi dengan Dewan Pers terkait beberapa pemberitaan kepada kliennya yang dianggap melebar.

“Kami datang ke sini untuk berkonsultasi mengenai beberapa berita yang semakin melebar kemana-mana, itu yang pertama. Apa yang melebar saya rasa teman-teman sudah tau lah, kita sama-sama membaca online maupun cetak,” ujar Arman.

Arman lalu meminta Dewan Pers untuk mengeluarkan imbauan terkait pemberitaan sesuai kode etik jurnalistik.

“Kita enggak protes, kami datang ke sini untuk berkonsultasi dan meminta imbauan kepada dewan pers agar mengeluarkan imbauan ke teman-teman media agar sesuai dengan kode etik jurnalistik,” ungkapnya. (Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close