Daerah

2 Warga Lubuk Barumun Terjaring Operasi Tangkap Tangan Narkotika Jenis Shabu

Tersangka ARH dan AAP

Padang Lawas, desernews.com
Inisial ARH (34) dan AAP (21) Dua orang warga Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang lawas (Palas) terjaring operasi tangkap tangan oleh Satres Narkoba Polres Palas saat melakukan transaksi Narkotika jenis Shabu, Sabtu (20/08/2022) 01.00 WIB dinihari.

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K,.M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Agus M. Butarbutar. SH mengatakan, informasi kita dapatkan dari laporan masyarakat, bahwa di Desa Aek Lancat Kecamatan Lubuk Barumun, tepatnya disebuah warung milik saudara Padang sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Shabu.

Menindaklanjuti infomasi tersebut kata Agus, personil Satres Narkoba Polres Padang Lawas melakukan penyelidikan dan selanjutnya mengamankan pengedar inisial ARH (34) alamat Desa Pagaran Jae Batu Kecamatan Lubuk Barumun dan pemakai AAP (21) alamat Desa Aek Lancat Kecamatan Lubuk Barumun.

Dari tangan ARH Satres Narkoba Polres Palas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) satu plastik klip transparan yang didalamnya berisikan diduga Narkotika jenis Shabu Seberat 1,12 Gram.

Lanjutnya, Satu buah plastik transparan berisikan satu buah plastik klip kosong, satu buah Sekop terbuat dari sedotan minuman yang di temukan dalam rokok merk luffman warna merah, serta Uang Tunai Rp.100.000.

Selanjutnya ARH dan AAP beserta barang bukti yang ditemukan diamankan ke MaPolres Padang lawas guna dilakukan proses penyidikan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya”, tandas Kasat Narkoba Agus Butarbutar.

penulis : A Salam Srg.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close