DaerahMedan

Anggota DPRD Kota Medan Minta Polisi Terbitkan DPO Bandar Judi

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak turun tangan menggerebek lokasi judi online.(dok Polda Sumut)

Medan, desernews.com
Keseriusan aparat penegak hukum memberantas praktek judi masih belum membuahkan hasil. Pasalnya, lokasi judi yang digerebek polisi dalam keadaan kosong alias tak ada orang.

Diduga, operasi penggerebekan telah bocor, sehingga pelaku judi lebih dulu melarikan diri.

Pada minggu pertama bulan Agustus 2022 ini saja, polisi telah menggerebek setidaknya 3 lokasi perjudian di Sumut.

Dua hari lalu, lokasi perjudian di Labuhan Deli, dan dekat Bandara Kualanamu digerebek aparat kepolisi. Keduanya terletak di Kabupaten Deliserdang.

Anehnya, di dua lokasi ini, polisi tidak menemukan satu tersangka pun. Diduga, informasi penggerebekan bocor.

Yang masih hangat, Minggu kemarin (9/8/2022), polisi kembali melakuan penggerebakan lokasi judi dengan omzet ratusan juta perhari.

Lokasi judi tersebut terletak di perumahan elit, Komplek Cemara Asri. Lagi-lagi, terletak di Kabupaten Deliserdang.

Bahkan, operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Lagi-lagi, polisi hanya mendapati ruangan yang kosong dan tak berpenghuni di lokasi judi yang berkedok warung makan itu.

Dalam penggerebekan itu, polisi hanya bisa mengamankan puluhan komputer dan laptop yang diduga untuk melakukan transaksi judi online.

“Ada komputer dan laptop yang diamankan di lokasi,” lanjut Hadi,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/8/2022) siang.

Kerap tak membuahkan hasil, bandar judi diduga bebas leluasa melakukan kegiatannya.
Untuk itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Sumut, Robi Barus meminta aparat kepolisian segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) bandar judi.

“Selama ini kita hanya melihat lokasi judi digerebek dan yang diamankan pemain bersama barang bukti mesin judi,” tegas Robi, mengutip antaranews.com.

Robi mengatakan, aktifitas perjudian di Kota Medan masih sering beroperasi, karena pengelolanya tak kunjung tertangkap.

“Kita ingin pengelola juga ditangkap, kalau perlu terbitkan DPO para bandarnya,” lanjutnya.

Hal ini, lanjut Robi, untuk memberi peringatan keras terhadap bandar judi supaya mereka tak lagi beroperasi di Kota Medan dan sekitarnya.

Dia mengatakan bahwa maraknya praktik perjudian membuat wajah Kota Medan di mata nasional terkesan buruk.

“Kita tak ingin Kota Medan justru dikenal sebagai kota judi. Kepolisian harus memberantas aktivitas judi,” tandas Robi.(dig/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close