Pengedar Sabu di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Tebing Tinggi, desernews.com
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Namad Damanik, Kelurahan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, dalam keterangan tertulis, Jumat mengatakan, pelaku yang diringkus itu ASL (29), pekerjaan wiraswasta dan beralamat di Jalan Namad Damanik, Kota Tebing Tinggi.
Penangkapan dilakukan petugas di rumah pelaku ASL, dan menemukan barang bukti dua bungkus plastik klip transparan yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,47 gram.
“Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu itu benar miliknya,” ucapnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk diperiksa lebih lanjut.
“Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.(ant/DN)




