Daerah

BD Sabu Warga Sergai Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi

Tersangka pengedar sabu setelah diamankan Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, desernews.com
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Marjanji, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

“Pria itu yakni IRW (47) warga Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Minggu.

Agus menyebutkan petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Desa Marjanji sering digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Personel Satuan Reserse turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pria bernama IRW yang sedang berada di dalam rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip transparan yang berisikan 75 bungkus plastik berisikan serbuk kristal diduga sabu-sabu dengan berat kotor 18,42 gram dan berat bersih 9,71 gram, satu kaleng stainless, lima bungkus plastik klip yang berisikan plastik-plastik klip kosong, dan satu telepon seluler merek Nokia warna hitam.

Saat petugas menginterogasi, tersangka mengakui barang itu miliknya.

Selanjutnya petugas membawa tersangka beserta barang bukti ke kantor Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk diperiksa lebih lanjut.(ant/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close