DaerahMedan

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pelaku

Pengedar sabu yang juga residivis ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Medan, desernews.com
Personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang residivis kambuhan yang kembali mengedarkan narkotika jenis sabu di Kompleks MMTC Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Tersangka yang diringkus IN (26) warga Jalan Jati Luhur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,” kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, melalui Kanit Idik II, Iptu Hardiyanto, Sabtu.

Hardiyanto menyebutkan, dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti empat plastik klip sabu seberat 17,93 gram.

Penangkapan terhadap tersangka berkat laporan dari masyarakat bahwa terjadi peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

“Atas informasi tersebut, personel Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan Kamis (9/6) sekira pukul 17.00 WIB,” ucapnya.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dengan cara undercovey buy. Petugas menghampiri seorang laki-laki yang dicurigai dn berpura-pura sebagai pembeli sabu, kemudian pria tersebut mengeluarkan barang sabu yang disimpannya di saku celananya.

“Saat itu juga petugas langsung menangkap laki-laki yang mengaku bernama IN, dan membawanya berikut barang bukti ke Polrestabes Medan,” katanya.(ant/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close