Daerah

Tersangka Pengerusakan Cafe dan Kantor Pos Galang Bertambah, 1 Nama Tak Muncul dari Daftar Pelaku

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Irsan Sinuhaji memberikan keterangan kepada wartawan.

Lubuk Pakam, desernews.com
Tersangka pelaku pengerusakan Cafe Pos 3 dan Kantor Pos Milik Negara di Galang yang dilakukan oleh komunitas sepeda motor GH pada Minggu (29/05/2022) dini hari bertambah menjadi 9 orang.

Hal itu dikatakan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Irsan Sinuhaji dalam press relis kepada wartawan di ruang terbuka Mapolres Deli Serdang, Senin (30/05/2022).

Ke sembilan tersangka pelajar itu masing-masing berinisial sebagai berikut:

1. IYS, laki-laki, 15 tahun, Jalan Kartini V Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang

2. SJM, laki-laki, 16 tahun, Jalan KH. Agus Salim Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang.

3. RA, laki-laki, 16 tahun, Jalan Pendidikan Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang

4. DHEA Als DSH, laki-laki, 16 tahun, Gg. Katu Kel. Syahmad Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang

5. VJN, laki-laki, 16 tahun, Pasar II Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang.

6. CIM, laki-laki, 16 tahun, Pasar Melintang Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang

7. HA laki-laki, 14 tahun, Desa Aras Kabu Kec. Beringin Kab. Deli Serdang.

8. DRH, laki-laki, 17 tahun, Gg. Katu Kel. Syahmad Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang

9. DPY Laki-laki, 19 tahun, perumahan Nusa Dua Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang.

Irsan Sinuhaji yang didampingi Wakapolresta AKBP Agus Sugiyarso SIK dan Kasatreskrim Kompol I Kadek Heri Cahyadi SH SIK MH lebih lanjut menerangkan, perusakan Cafe berawal dari tersangka IYS geng motor Garuda Hitam terjadi perselisihan dengan kelompok Zervanos di Desa Jaharum A, Desa Petumbukan, Kecamatan Galang hari Minggu 22 Mei 2022.

Setelah itu, IYS mengadu kepada MRA selaku penggerak masa yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Oleh MRA mengatakan kepada IYS akan turun untuk membalas. Kemudian ratusan orang dari geng motor Garuda Hitam berkumpul di Simpang Pondok Asam hari Minggu 28 Mei 2022.

“Ratusan geng motor Garuda Hitam saat berkumpul mendapatkan informasi bahwa kumpulan dari Zervanos di depan kantor Pos Kecamatan Galang. Selanjutnya, mereka dengan mengendarai motor sambil membawa senjata tajam mendatangi ke lokasi dimaksud,” terang mantan Wakapolrestabes Medan ini.

Geng motor Zervanos melihat kedatangan massa dari Garuda Hitam sangat banyak berhamburan kabur.

“Saat geng motor Zervanos kabur, massa Garuda Hitam melempari batu hingga menyasar ke kafe seputaran lokasi kejadian,” sebut mantan Kapolres Madina.

Mendapat informasi kericuhan, personel Unit Reskrim Polsek Galang bersama Satreskrim turun. Lalu mengamankan lima orang dari geng motor Garuda Hitam.

“Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali menangkap empat orang dari geng Garuda Hitam,” katanya.

Kesembilan tersangka, kata Irsan dijerat pasal 170 ayat (1) Subs 406 ayat (1) KUHPidana.

“Terhadap sembilan tersangka ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara,” pungkas Alumnus Akademi Kepolisian Tahun 1999.

Tidak Muncul

Berdasarkan catatan desernews.com, sebelumnya saat kejadian para pelaku 5 orang berhasil diamankan di Mapolsek Galang. Salah seorang pelaku berinisial CF Lk, 19 Thn penduduk Dusun Pembangunan Desa Tanjung Mulia Kec. Pagar Merbau ( Korlap Basis GH Pagar Merbau ).

Baca Juga : Polsek Galang Amankan 5 Pelaku Geng Motor Penyerang Cafe dan Kantor Pos Milik Negara

Namun dalam pres relis Kapolresta Kombes Irsan Sinuhaji, nama CF tidakĀ  tidak muncul.

Hal itu menimbulkan pertanyaan bagi orang tua anak anak yang masih berstatus pelajar dan masyarakat Deli Serdang. (01/DN).

5 tersangka saat di amankan di Mapolsek Galang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close