Daerah

Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Bekuk Tiga Maling Bongkar Rumah Warga

Ketiga tersangka di Mapolsek Rambutan Polres Tebing Tinggi. (foto : ist).

Tebing Tinggi, desernews.com
Tiga orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan merusak jendela rumah milik korbannya, Nadia Satika di Jalan Merpati Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis berhasil dibekuk Polsek Rambutan, Polres Tebing tinggi.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto Jumat (15/4) kepada wartawan menjelaskan, ke tiga tersangka RZ (16), BS (27) dan HG aluas Agun (31). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Bajenis Tebing Tinggi, ditangkap personel Reskrim Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi.

Kasusnya terjadi (8/4) jam 02.00 Wib, ketiga pelaku masuk kedalam rumah korban dengan mendongkel jendela dan salah seorang masuk kedalam rumah.

Dari dalam rumah mereka berhasil mengambil barang barang milik korban berupa 1 unit sepeda motor honda GL 100 warna hitam,uang sebesar Rp 800.000,dan 1 buah tabung gas warna hijau berat 3 kg.

Ketiga tersangka bersama barang bukti sepeda motor ditahan di Polsek Rambutan guna pengusutan lebih lanjut, kata Kasi Humas (Ant)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close