Daerah

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Sejumlah Hotel Padangsidimpuan

Padangsidempuan, desernews.com
Tiga pasangan mesum di Kota Padangsidimpuan terjaring personil Polres Kota Padangsidimpuan bersama Satpol PP, Rabu malam (2/03/2022).

Menjelang ramadhan Tim gabungan Polres Kota Padangsidimpuan bersama Satpol PP melakukan razia pekat guna melakukan penertiban di sejumlah hotel di Kota Padangsidimpuan.

Pantauan wartawan, sekitar pukul 23.00 WIB, pihak kepolisian dan Satpol PP melakukan apel di halaman pos polisi Kota Padangsidimpuan dan berangkat ke sejumlah lokasi untuk melaksanakan penertiban penyakit masyarakat.

Kompol S. Silitonga S.H kepada media mengatakan, kegiatan penertiban jelang Ramadan bertujuan untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Padangsidimpuan guna melakukan penertiban penyakit masyakarat di sejumlah titik di Kota Padangsidimpuan.

“Giat razia pekat atau penertiban penyakit masyarakat ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan menjelang bula suci ramadan,”ujarnya.

Selanjutnya Kabag Ops Polres Kota Padangsidimpuan mengungkapkan, bahwa 3 pasangan terjaring razia di beberapa hotel di Kota Padangsidimpuan.

“Ada tiga pasangan yang bukan suami istri terjaring razia dan saat ini sedang dilakukan pembinaan di kantor Satpol PP Kota Padangsidimpuan,”tuturnya.

Kini ketiganya telah dipulangkan setelah sebelumnya membuat surat perjanjian di atas materai Rp 10.000.

“Sudah dilakukan pembinaan sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing,”ujar Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, Kompol Silitonga seperti dikutip LENSAKINI.com.

Selain itu, pihaknya juga sudah memanggil orang tua masing-masing.

Mereka yang terjaring adalah, IM (26) tinggal di Siborang, Padangsidimpuan dan berasal dari Medang Tembung, Pasar 7. Selanjutnya, Kesuma devi (24), warga Pancing Deliserdang, Arwan (31) Samora, Padangsidimpuan. Delvi Kesuma devi (24) warga Medan Pancing, Danli Rianto (22), warga Batang Toru dan Sandra Annisa (22) Batang Toru. (**).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close