Medan

Tekan Penyebaran Omicron, Gubsu Keluarkan 10 Kebijakan

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.(foto/dok:antara)

Medan, desernews.com
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengeluarkan 10 kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron.

“Sekarang 245 (kasus harian), ada 10 kebijakan dalam rangka mengantisipasi Covid-19 varian Omicron,” kata Edy, Selasa (8/2/2022).

Edy meminta seluruh kepala daerah menjalankan 10 kebijakan itu, terkhusus mengenai pembelajaran tatap muka (PTM).

“Tolong bapak bupati/wali kota di daerah, saya minta ini ditaati. Pembelajaran tatap muka dilakukan secara hybrid 50 persen, dan 50 persen luring,” katanya.

Adapun 10 kebijakan yang dikeluarkan adalah:

1.Pembelajaran tatap muka dilakukan secata Hybrid (50 persen daring 50 persen luring) mulai hari ini.
2.Melakukan trecing secara acak untuk menemukan kasus Covid-19 di satuan pendidikan.
3.Penghentian sementara PTM apabila positivite rate lebih besar atau sama dengan 5 persen.
4.Melakukan swab PCR untuk pendatang dari Jakarta, jawa dan bali di bandara, pelabuhan dan terminal bus.
5.Melaksanakan vaksinasi booster pada lansia dan komorbid.
6.Melaksanakan prokes yang ketat di rumah dan tempat ibadah.
7.Jam operasional pusat perbelanjaan/mal dibatasi sampai pukul 20:00 WIB.
8.Jam operasional pada rumah makan/resturan kafe dibatasi jam 21:00 WIB.
9.Memastikan isolasi terpusat di kabupaten/kota tetap diaktifkan bagi pasien terkonfirmasi Covid-19.
10.Memberikan layanan telemedicin kepada pasien terkonfirmasi positif Covid-19, khususnya Kota Medan.(ss/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close