Daerah

Pedagang K5 Dihimbau Jangan Membayar Uang Kebersihan Tanpa Karcis

Kasi Trantib Rosmawati Sitanggang

Lb Pakam, desernews.com

Para pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan umum mulai dari Kantor BPJS Deli Serdang hingga RS GrandMed dan sekitarnya di Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang dhimbau untuk tidak memberikan uang sampah tanpa karcis retribusi.

Demikian disampaikan Rosmawati Sitanggang, Kasi Trantib Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam dalam keterangannya, Jumat (29/10/21).
“Hal itu guna menghindari pungli yang dilakukan oleh yang tidak bertanggung jawab dan ujung-ujungnya merugikan para pedagang di tempat itu,”ujar Rosmawati.

Ditambahkannya, himbauan tersebut sebagai bentuk untuk menertibkan pemasukan keuangan kas kantor kelurahan.

Rosmawati juga menghimbau soal keberadaan tong sampah yang diberikan pihak kelurahan kepada warga masyarakat melalui kepala lingkungan agar digunakan sebaik-baiknya.
“Kepling jangan pilih kasih soal pembagian tong sampah kepada masyarakat,”imbau Rosmawati seraya berharap agar uang restribusi sampah jangan disalahgunakan. (03/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close