Daerah

Abaikan Kesepakatan,Masyarakat Desa Kandibata Gruduk PT.Karo Bumi Energi, Minta Segala Kegiatan Harus Dihentikan

Warga melakukan unjuk rasa secara damai dengan membawa poster (Foto/Ist)

Tanah Karo, Desernews.com

Terkait adanya Peledakan dinamit pada terowongan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air(PLTA ) milik PT. Karo Bumi Energi di Desa Kandibata Kecamatan Kabanjahe baru-baru ini sehingga memicu keresahan warga,apalagi peledakan dinamit itu disebut- sebut menimbulkan dampak kerugian bagi masyarakat setempat.

Peledakan dinamit yang dilaksakan pihak PT. Karo Bumi Energi ini,sepertinya mengangkangi kesepakatan pada musyawarah Desa Kandibata pada Tanggal 5 Juli 2021lalu yang dilaksanakan di Losd Desa Kandibata sehingga hal ini memicu warga untuk melakukan aksi damai dilokasi pembangunan PLTA yang lokasinya hanya berseberangan sungai dengan pemukiman warga.

Tampak ratusan warga Desa Kandibata,Jumat (17/9/2021) sekira pukul 09:30 wib mendatangi lokasi dengan membawa beberapa poster yang bertuliskan nada kecaman kegiatan pengeboman yang dilakukan oleh PT.Karo Bumi Energi tersebut.Pantauan wartawan,terlihat aparat keamanan dari Kepolisian Resort Tanah Karo juga berjaga – jaga dilokasi unjuk rasa dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Massa pengunjuk rasa damai dibawah koordinator aksi Anda Rudi Pelawi (45) menyampaikan tuntutannya agar sebelum terjalin kesepakatan dengan seluruh masyarakat, kegiatan pengeboman harus dihentikan dan begitu juga termasuk seluruh kegiatan pekerjaan pada proyek raksasa tersebut.

“Atas nama seluruh masyarakat Desa Kandibata memohon kepada pihak PT. Karo Bumi Energi dan sub kontraktornya PT. Anhe Hydro Engenering supaya menghentikan seluruh kegiatan sebelum seluruh janji- janji dipenuhi sebagaimana hasil musyawarah desa pada tanggal 5 Juli 2021 lalu di Balai Desa kandibata,” teriak Anda Rudi Pelawi didampingi Kongres Sinulingga lewat pengeras suaranya.

Dijelaskan Pelawi ,mirisnya ,surat ijin warga hanya ditandatangani oleh lima orang. ” Kelima orang itupun merupakan perangkat desa. “Ada apa ini? Apa ada apanya, kok hanya lima orang yang bertanda tangan,” sambung Pelawi.

Setelah sekian lama pengunjuk rasa damai menyampaikan orasinya pihak keamanan dari Polres Tanah Karo mencoba bernegosiasi dengan pihak manajemen perusahaan,namun, sampai berita ini dirilis ke meja redaksi,bahwa dialog belum menemukan kesepakatan.Massa sambil bernyanyi ria dibawah terik panas matahari tetap bertahan dilokasi . Juga mengancam akan menyegel lokasi serta mengusir seluruh pekerja sampai ada kepastian tuntutan warga masyarakat.

“Kalau tidak ada kepastian jawaban dari pihak perusahaan kami tetap akan bertahan dilokasi,bila perlu kami akan mendirikan tenda berkemah disini.Sebab lagi, apa yang kami rasakan akan kami sampaikan juga ke Polres Tanah Karo,apalagi surat ijin warga hanya ditandatangani lima orang. Kami juga lihat ini ada unsur pelanggaran pidana,”Tegas Pelawi.(Ring).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close