BP Jamsostek Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Palas, desernews.com
BP Jamsostek Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Padanglawas (Palas) kembali menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Eks Barumun Tengah .
Melingkupi Kecamatan Barumun Tengah , Aek Nabara Barumun, Sihapas Barumun ,Barumun Barat , dan Huristak di Mes kantor Pemerintah Kecamatan Barumun Tengah ,Rabu ( 24/3/2021)
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Padanglawas ,Budiman Nasution.MAP diwakili Sekretaris, Faisal Siregar mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan bagi BPD dilingkup pemerintah desa sangat penting sebagai perlindungan bagi peserta dan keluarga .
Faisal berharap , peserta yang mengikuti sosialisasi segera mendaftar diri sebagai peserta BP Jamsostek Ketenagakerjaan sehingga memberikan kenyamanan dalam resiko selama bekerja .
“Jika sudah terdaftar secara resmi sebagai peserta BP Jamsostek Ketenagakerjaan secara otomatis diri kita akan terlindungi oleh jamninan sosial ketenagakerjaan yang memberi manfaat bagi para pekerja ,”terang Faisal
Senada dengan Sekretaris PMD , Plt Kadis Naker Kabupaten Padanglawas ,Jhon Nedi Piliang .SH menimpali , dengan masuknya sebagai peserta BP Jamsostek Ketenagakerjaan ,akan memberikan jaminan sosial terhadap peserta khususnya BPD yang bekerja di lingkup pemerintah desa .
Kepala BP Jamsostek Ketengakerjaan Cabang Kabupaten Padanglawas, Wahyudi mengatakan, Jamsostek Ketenagakerjaan mempunyai 4 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
“Masing- masing program memiliki ranah perlindungan yang berbeda- beda terhadap peserta ,”kata Wahyudi
Kata Wahyudi , program JKK melindungi pekerja mulai dari berangkat bekerja, selama bekerja, sampai pekerja kembali ke rumah. Sedangkan untuk program JKM diberikan kepada ahli waris peserta apabila peserta meninggal dunia.
Sedangkan Program JHT merupakan program berkonsep tabungan, yang nantinya bermanfaat bagi peserta untuk persiapan hari tua . Manfaat program JP dapat diterima oleh peserta yang telah mamasuki usia pensiun yaitu 57 tahun,” ungkap Wahyudi
Setiap peserta ,lanjut Wahyudi, diberikan uang pengganti penghasilan sehingga meskipun bukan ASN atau Non ASN yang terdaftar sebagai peserta mendapatkan hak yang sama
Wahyu mengimbau, kepada seluruh tenaga kerja di lingkup BPD pemerintah Desa untuk segera mendaftar program BP Jamsostek Ketenagakerjaan karena memberi manfaat bagi peserta
Sementara Camat Barumun Tengah Sarwoedi Hasibuan mewakili Camat se Eks Barumun Tengah mengapresiasi,kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan BP Jamsostek Ketenagakerjaan bagi BPD dilingkup kerja pemerintahan desa se-Kecamatan Eks Barumun Tengah
Sarwoedi juga mengingatkan, peserta sosialisasi dapat segera mendaftarkan diri sebagai peserta BP Jamsostek Ketenagakerjaan agar memberikan mafaat bagi peserta dan keluarga pekerja .
Dengan adanya sosialisasi ini ,sambung Sarwoedi ,meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya di lingkup BPD untuk menjadi peserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Karena sangat besar manfaatnya menjadi peserta BP Jamsostek Ketenagakerjaan yang memberi dampak manfaat positif bagi peserta ” kata Camat .
Usai kegiatan sosialisasi dirangkai dengan penanda tanganan kerjasama program jaminan sosial ketenagakerjaan dan membuat surat pernyataan bersedia ikut menjadi peserta BP Jamsostek Ketenagakerjaan .
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri seluruh BPD dari lima Kecamatan Eks Barumun Tengah (ISN/DN)