Daerah

Nunggu Pembeli Dibawah Jembatan,Sebayang Diciduk Anggota Sat Res Narkoba

Pelaku dan barang bukti diamankan (Foto/Ist)

Tanah Karo, DeserNews.com

Sat Res Narkoba Polres karo amankan 39 paket sabu berikut pemiliknya berinisial AF.Sebayang saat berada di jalan Rakoetta Berahmana DEsa Perbesi kecamatan tigabinanga ,tepatnya dibawah jembatan Lau Mandin.

Menurut keterangan yang diperoleh dari Kasat Res Narkoba Polres Karo AKP Hendri.D.Tobing,SH melalui KBO Iptu Hendrik Tarigan ,membenarkan adanya penangkapan tersebut yang dilakukan pada (22/8/2021) sekira pukul 21:30 wib dan telah mengamankan pelaku ke Polres karo berikut barang buktinya.

Setelah melakukan penangkapan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 39 paket plastik klip berles merah setelah ditimbang dengan berat bruto 13,55 (tiga belas koma lima puluh lima) gram dan 1 buah pipet plastik sebagai sekop.

Dan didalam 1 buah kaleng rokok merk Gudang Garam yang diselipkan di batu yang ada dibawah jembatan Lau Mandin, serta uang sebesar 200.000 rupiah dari kantong pelaku. “Pelaku diciduk dibawah jembatan saat menunggu pembeli sabu ,kini pelaku sudah dilakukan pemeriksaan dan telah dimasukkan kedalam sel sembari menunggu pelimpahan berkasnya ke JPU “Ujarnya (FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close