Merasa Tidak Ditindak Lanjuti,Orang Tua Pelapor Penganiayaan Anak Di Bawah Umur Datangi Polres Karo

Tanah Karo, Desernews.com
Terkait adanya kasus penganiyaan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh beberapa orang pelaku, namun penanganannya masih jalan ditempat.
Merasa laporannya belum ditindak lanjuti orang tua korban,Hesron Purba warga Desa Daulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Senin ( 16/8/2021) sekira pukul 11.00 wib datangi Polres Karo bersama keluarganya untuk menanyakan prihal laporan tersebut.
Menurut keterangan dari Hesron Purba didampingi keluarganya ,Alaska Purba , Janudi Purba Warga Desa Daulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo ,bahwa kasus penganyaan terhadap anaknya yang masih dibawah umur sudah dilaporkan ke Polres Karo.”Kejadian ni terjadi pada hari Selasa 20 Juli 2021 lalu di Desa Daulu Kecamatan Berastagi tepatnya di perladangan desa tersebut sekira pukul 04.00 wib.”Ujarnya.
” Kami datang ke Mapolres Karo untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus ini dan apa kira-kira kendalanya sehingga para pelaku masih bebas berkeliaran di Desa dan seolah-olah mereka kebal hukum.”Anak saya tidak berani lagi keluar rumah karena sangat ketakutan sehingga trauma dan takut ketemu dengan para pelaku sehingga dia tidak berani keluar rumah, kalau tidur dia sering mengigau,”Jelas Purba sambil memperlihatkan bukti laporannya dengan nomor: STTLP /B/612/VII/2021/SPKT/Res.T.Karo/ Polda Sumut.
Begitu juga disampaikan, Alaska Purba dan Janudi Purba, bahwa kami keluarga sangat percaya dengan proses hukum yang ditangani Polres Karo terkait dengan adanya dugaan penganiayaan terhadap cucu kami yang dilakukan oleh beberapa warga desa. ” Kami tidak yakin dengan kesabaran keluarga di desa atas kasus ini, kalau proses ini tetap jalan ditempat apa kira-kira kendalanya sehingga proses penanganan terlambat.
“Terkait kasus ini, warga juga sudah hangat membicarakannya,apalagi melihat para pelaku masih bebas berkeliaran dan kami harapkan agar kasus ini segera ditindak lanjuti ,” kata Purba
Sementara Kapolres Karo AKBP, Yustinus Setyo ,SH, SIK melalui Kanit Resum , Ipda Tugu Siahaan,SH diruang kerjanya mengatakan, Laporan yang mereka terima sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan segera akan ditindak lanjuti.
” Kita tetap komit melanjutkan proses terhadap perkara ini, Kemaren ada sedikit kendala karena juru periksa yang menangani perkara ini sedang isolasi mandiri , kalau tidak ada kendala lain dalam minggu ini akan dilanjutkan penyelidikan guna untuk diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak(UPPA) , ” ujarnya. (Ring)




