Gegara Sabu Seberat 2,87 Gram,Sinuraya Diangkut Polisi Dari Warung Dekat Jembatan Lau Mandin

Tanah Karo, desernews.com
Nasib apes dialami Gusti Candra Sinuraya (35) betapa tidak,pasalnya warga Desa perbesi kesain Muham Kecamatan Tigabinanga ini ditangkap anggota Sat Res narkoba Polres Karo ,Senin (12/7/2021) sekira pukul 17:30 wib.
Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi yang diterima dari masyarakat sehingga Res narkoba menindak lanjutinya sehingga tersangka ditangkap di dekat Jembatan Lau Mandin Desa Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo ,tepatnya disalah satu warung.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti 1paket plastic klip berles merah berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 2,87 gram, 1 buah kaca pirex dalam keadaan kosong dan 1buah jarum, yang keseluruhannya dibungkus dengan potongan tisu warna putih dan dibalut lagi dengan potongan plastic asoi warna hitam yang digenggaman saat penangkapan.
Kasat Res Narkoba Polres Karo AKP Hendri.D Tobing,SH melalui KBO Hendrik Tarigan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Tersangka diamankan setelah adanya informasi yang diterima dari masyarakat atas kepemilikan narkoba yang dimilikinya dan langsung ditindak lanjuti.Kini tersangka sudah diamanakan dan ditahan di sel Polres Karo sembari menunggu pelimpahan berkasnya ke JPU”Ujarnya (Ring)




