Daerah

Miliki Sabu 21 Paket,Tarigan Diciduk Anggota Res Narkoba Dari Dalam Rumah

Tersangka berikut sabu yang diamankan Polisi (Foto/Ist)

Tanah Karo, Desernews.com

Berbekal informasi yang masuk ke Team Res Narkoba Polres Karo atas adanya seseorang yang diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu,team pun langsung melakukan penyelidikan.

Tak mau target lolos,maka petugas langsung menangkap pelakunya berinisial R.Tarigan (41) disalah satu rumah di Jalan Veteran Gang Pendidikan Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Kabanjahe,Senin (12/7/2021) sekira pukul 11:00 wib.

Setelah diamankan,anggota Res Narkoba langsung melakukan penggeledahan terhadap tubuh warga yang beralamat Jalan Irian Kelurahan Lau Cimba Kabanjahe ini dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Kasat Res Narkoba Polres Karo AKP Hendri D.Tobing,SH melalui KBO Iptu Hendrik Tarigan kepada wartawan,Kamis (15/7/2021)sekira pukul 15:00 wib membenarkan ada mengamankan salah seorang laki-laki berinisial R.Tarigan atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 paket plastic klip berles merah diduga berisikan narkotika Jenis shabu berada di dalam kantong depan sebelah kiri pelaku.

Dan disekitar tersangka juga ditemukan 1 buah dompet kecil warna kuning didalamnya berisikan 2 paket plastic klip berles merah, yang isinya terdapat 19 paket plastic kecil jenis shabu , 1 paket plastic klip berles merah ukuran sedang berisikan sabu yang dibalut dengan 1 lembar potongan plastic asoi warna hitam dan 1 buah pipet sebagai sekop.

Keseluruhan paket sabu yang diamankan dari tersangka sebanyak 21 paket dan berat bruto 11,22 gram.

Setelah menemukan keseluruhan barang bukti , petugas langsung membawa pelaku dan barang buktinya ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut dan sekali gus pengembangan “Ujarnya (Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close