Anggota DPR RI Ashari Tambunan Turun ke Galang, Dorong Generasi Muda Sadar Pentingnya Pencatatan Nikah

Galang, desernews.com
Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ashari Tambunan, melaksanakan kegiatan reses yang dirangkaikan dengan sosialisasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan bertema “Gerakan Sadar Pencatatan Nikah bagi Remaja Usia Nikah” tersebut berlangsung di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang,
Kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Ashari Tambunan mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya dapat bertemu langsung dengan masyarakat Kecamatan Galang. Menurutnya, kegiatan reses tidak hanya menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPR RI dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan pemahaman mengenai persoalan sosial, hukum, dan keagamaan.
Ia menegaskan bahwa pemahaman mengenai pencatatan pernikahan perlu ditanamkan sejak dini, terutama kepada remaja yang telah memasuki usia menikah.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan. Hal ini bukan hanya menjadi perhatian bagi remaja usia nikah, melainkan juga seluruh elemen masyarakat agar memahami hak dan kewajiban dalam membangun rumah tangga,” ujar Ashari.
Ia juga menekankan bahwa pencatatan pernikahan memiliki peranan penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri. Selain itu, administrasi pernikahan yang tertib dapat mendukung perlindungan hak-hak perempuan dan anak serta memberikan kejelasan status hukum dalam kehidupan keluarga.
Sejumlah unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat turut menghadiri kegiatan tersebut. Diantaranya Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang Drs. Syahdin Setia Budi Pane; Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang Yusnaldi, M.Pd.; Camat Galang Dharma Bakti Harahap, S.Sos.; serta perwakilan Kementerian Sosial dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara dari bidang Bimas Islam.
Hadir pula Sekretaris Kecamatan Galang Herman Kaya Siregar, S.Sos.; Lurah Galang Kota Gusri S. Gea, S.STP., M.Si.; serta sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Galang.
Selain jajaran pemerintahan, kegiatan ini diikuti Ustaz Syafizas, Ketua GP Ansor Kecamatan Galang M. Fachri, Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Galang Nurul Iman, S.H., serta sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan puluhan warga, termasuk kalangan remaja.
Antusiasme Masyarakat dalam Sesi Diskusi
Suasana kegiatan berlangsung dinamis ketika memasuki sesi tanya jawab. Sejumlah peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali informasi mengenai prosedur dan persyaratan pencatatan pernikahan, ketentuan perkawinan menurut hukum negara, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan regulasi pernikahan.
Interaksi tersebut menunjukkan pentingnya kegiatan sosialisasi sebagai wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang tepat mengenai administrasi perkawinan dan konsekuensi hukum yang berkaitan dengannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Deli Serdang, semakin meningkat dalam memahami pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Dengan demikian, pasangan yang membangun rumah tangga diharapkan dapat memperoleh kepastian hukum serta menjalani kehidupan keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Sosialisasi ini sekaligus menjadi upaya mendorong terwujudnya keluarga yang tidak hanya dibangun atas dasar nilai-nilai agama, tetapi juga memiliki perlindungan dan kepastian hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Sf/DN)




