Medan

Stakeholder Kota Medan Berperan Menanggulangi Kemiskinan

Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS Datuk Iskandar Muda, AMd melaksanakan sosperda No.5 tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan.(Foto.Fajaruddin/desernews.com)

Medan, desernews.com
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Datuk Iskandar Muda, AMd melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosperda) No.5 tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan.

Sosperda No.5 tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan berlangsung di Jalan Baru Gg Famili, Kelurahan Indrakasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Minggu (16/8).

Di hadapan warga, konstituen dan massa simpatisan serta para peserta yang mengikuti kegiatan sosperda. Datuk Iskandar Muda, AMd menyarankan agar stakeholder, Wali Kota, Camat dan Lurah berperan aktif untuk menanggulangi kemiskinan di Kota Medan.

“Stakeholder di Kota Medan. Wali Kota, Camat dan Lurah harus berperan untuk memperjuangkan dan menanggulangi kemiskinan di Kota Medan. Agar kemiskinan ekstrim berkurang di Kota Medan,”saran Datuk Iskandar Muda.

Untuk menanggulangi kemiskinan, Datuk Iskandar mengingatkan pemerintah agar selalu berupaya memenuhi hak-hak dasar warga.

“Hak-hak dasar warga harus di penuhi pemerintah. Seperti pendidikan, kesehatan dan lapangan kerja,”himbaunya.

Ia menjelaskan khusus selolah negeri. Biaya pendidikan SD dan SMP gratis. Tapi kualitas pendidikannya perlu diperhatikan. Begitu juga dengan kesehatan. Berobat graris. Medan sudah UHC.

Ke depan, Datuk Iskandar menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan berupaya untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi warga Kota Medan.

“Tidak hanya pembangunan fisik saja. Tapi perlu membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi warga,”sarannya lagi. (Fajaruddin Batubara)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close