Aceh Darussalam

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV/PalmCo, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Objek Vital

Ist.

Banda Aceh, desernews.com
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV/PalmCo beserta timnya di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Kamis (16/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Aceh didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh, yakni Karoops Polda Aceh, Dirintelkam Polda Aceh, dan Dirreskrimum Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antara Polda Aceh dan PTPN IV/PalmCo.

“Silaturahmi ini bertujuan untuk membangun koordinasi dan kerja sama yang semakin erat antara Polda Aceh dengan PTPN IV/PalmCo dalam rangka mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, khususnya pada objek-objek vital perkebunan di wilayah Aceh,” ujar Joko.

Menurutnya, kolaborasi yang baik antara kepolisian dan dunia usaha memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, sehingga aktivitas operasional perusahaan dapat berjalan dengan lancar serta memberikan rasa aman bagi para pekerja maupun para pemangku kepentingan.

Ia menambahkan, Polda Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan pengelola objek vital nasional, sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di Aceh.

“Diharapkan melalui silaturahmi dan koordinasi yang berkelanjutan, hubungan kelembagaan antara Polda Aceh dan PTPN IV/PalmCo semakin solid. Sinergi ini diharapkan mampu mendukung kelancaran operasional perusahaan, memberikan kepastian keamanan bagi investasi, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Aceh,” pungkas Kabid Humas.(T. Jamaluddin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close