Tersengat Listrik Saat Pasang Baliho Pekerja Aceh Besar Tewas di Lueng Bata

Banda Aceh, desernews.com
Kecelakaan kerja tragis terjadi di kawasan Jalan Tgk Imum Lueng Bata, Kota Banda Aceh pada Minggu (14/6/2026) sore. Seorang pekerja pemasang baliho dilaporkan meninggal dunia di tempat setelah tersengat listrik bertegangan tinggi.
Korban bernama Ramli (41), warga Dusun Panglima Dalam, Gampong Labui, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Lueng Bata, AKP Jufri, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 16.10 WIB pesis di pintu masuk Komplek Terminal L300, Gampong Lueng Bata.
“Kronologi Kejadian: Korban sedang bekerja tidak sengaja Menyentuh Kabel Induk Telanjang,” katanya.
Menurut keterangan pihak kepolisian, korban tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 14.50 WIB. Saat itu, korban ditemani anaknya yang masih berusia 10 tahun. Sesampainya di lokasi, korban langsung memanjat rangka besi baliho untuk memasang spanduk. Korban menggunakan kawat besi sebagai pengikat spanduk dan mengerjakannya secara bertahap.
”Saat sedang mengikat spanduk tersebut, posisi berdiri korban tanpa sengaja menyentuh kabel induk listrik (kabel telanjang). Seketika itu juga korban terpental dan jatuh ke aspal,” ujar AKP Jufri.
Akibat sengatan listrik, korban terpental dari ketinggian sekitar empat meter jatuh terhempas ke jalan aspal yang disaksikan langsung oleh anaknya
yang menunggu dibawah.
Menurut kesaksian anaknya, setelah terjatuh, ayahnya sempat mengerang kesakitan. Korban juga mengalami pendarahan di bagian hidung dan telinga sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian.
Pesonel Polsek Lueng Bata yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk:
-Mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
-Memasang garis polisi (police line).
-Menurunkan Tim Inafis Polresta Banda Aceh untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.
Keluarga Menolak di visum, pihak keluarga korban menyatakan keikhlasannya dan menolak untuk dilakukan tindakan medis maupun visum menyeluruh terhadap jenazah.
Setelah proses identifikasi dan olah TKP oleh pihak kepolisian, jenazah langsung dievakuasi dan dibawa pulang ke rumah duka di Gampong Labui, Aceh Besar untuk proses fardu kifayah dan pemakaman. (T. Jamaluddin)




