Daerah

Pemkab Karo Kembali Raih Opini dari BPK RI, Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Bupati Karo Antonius Ginting didampingi Ketua DPRD Karo, Sekda Kabupaten Karo dan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.[Foto/Ist]
Tanah Karo, desernews.com
Pemkab Karo raih Opini dari BPK dalam pengelolaan keuangan tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD] Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan, Jumat (29/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karo Antonius Ginting dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara serta seluruh tim pemeriksa atas profesionalisme dan pendampingan yang diberikan selama proses audit berlangsung.

“Capaian Opini WTP yang ketujuh kalinya ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” ucapnya.

“Ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat pengawasan internal demi pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat Karo,” ujar Bupati Karo.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemerintah Kabupaten Karo juga berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh BPK RI guna terus menyempurnakan kualitas tata kelola pemerintahan di masa mendatang.

Turut hadir mendampingi Bupati Karo,Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, Kepala BKAD Kabupaten Karo, Sri Harmonista Br Kaban, ST, M.Eng, Inspektur Daerah Kabupaten Karo, Sodes Sembiring, SE, M.Si, Sekretaris Dewan Kabupaten Karo, Eva Angela S, S.S, M.M beserta jajaran pejabat Pemkab Karo lainnya.[FS-Ring]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close