Daerah

Pemkab Karo Komitmen Mendukung Tata Kelola Lingkungan Kebijakan Pemerintah Pusat

Bupati Karo Antonius Ginting ketika menghadiri acara tata kelol lingkungan tentang penertiban kawasan hutan. [Foto/Ist]
Tanah Karo, desernews.com
Kegiatan sosialisasi pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan [PBPH] yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan [Satgas PKH], bertempat di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis [16/04/2026].

Kegiatan ini dihadiri Bupati Karo Antonius Ginting didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo bersama sejumlah perwakilan perangkat daerah lainnya sebagai bentuk dukungan lintas sektor terhadap kebijakan penataan kawasan hutan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei dan asesmen terhadap perizinan pemanfaatan kawasan hutan di Provinsi Sumatera Utara, yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola kehutanan serta memastikan pemanfaatan hutan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karo Antonius Ginting, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam mendukung langkah pemerintah pusat dalam penertiban kawasan hutan demi menjaga kelestarian lingkungan serta keberlanjutan sumber daya alam.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam penataan dan penertiban kawasan hutan. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah Kabupaten Karo,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Karo juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Pemerintah Daerah dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut agar berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemkab Karo tetap menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional serta mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Kadis Kominfo Kabupaten Karo,Hesti Maria Tarigan,SH,MH kepada wartawan,Jumat[ 17/4/2026],Bupati Karo Antonius Ginting ikut serta menghadiri rapat dan mendukung kebijakan nasional tata kelola lingkungan tentang penertiban kawasan hutan,” jelasnya. [FS-Ring]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close