Aceh Darussalam

ICMI se-Indonesia Wilayah Aceh Mengutuk Serangan AS-Israel Terhadap Republik Islam Iran

Dr Taqwaddin SH, SE, MS

Banda Aceh, desernews.com
Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia Wilayah Aceh menyampaikan keprihatinan mendalam atas eskalasi serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Republik Islam Iran, pernyataan itu disampaikan oleh Ketua ICMI Aceh Dr. Taqwaddin, SH, SE, MS didampingi Sekretaris Prof. Dr, dr, Rajudddin, SpOG, Subsp, FER di Banda Aceh Senin, 2 Maret 2026.

Serangan Militer ke Iran termasuk ke Teheran yang berpotensi memperluas konflik kawasan dan mengancam stabilitas global.

Sebagai Organisasi Cendikiawan Muslim yang menjunjung tinggi nilai Keilmuan, Moralitas dan Kemanusiaan Universal, ICMI Orwil Aceh menyatakan sikap sebagai berikut:

1.Mengutuk serangan militer yang dilancarkan oleh Amerika dan Israel terhadap Republik Islam Iran, sebagai tindakan eskalasi yang berpotensi memicu perang besar di kawasan Timur Tengah dan Dunia.

Serangan ini selain menyebabkan jatuhnya korban sipil dan kehancuran Infrastruktur, juga dinilai melampaui prinsip hukum internasional yang melarang penggunaan kekuatan, kecuali dalam pembelaan diri yang sah berdasarkan piagam PBB.

2.Menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh rakyat Iran, khususnya keluarga korban jiwa dan luka akibat serangan Militer AS-Israel, dan menyerukan doa agar korban mendapat tempat yang mulia disisi Allah, serta keluarga yang di tinggalkan di beri kesabaran dan ketabahan.

3.Mencatat bahwa tindakan militer terhadap negara berdaulat tanpa mandat Internasional yang jelas, merupakan pelanggaran azas kedaulatan bangsa serta hukum Humaniter Internasional.

Disaat yang sama kami menegaskan bahwa respon atas Agresi juga harus dilakukan secara proporsional dan sesuai hukum internasional agar tidak memperburuk penderitaan rakyat sipil.

4.Mendesak semua pihak yang terlibat untuk segera menghentikan permusuhan militer dan menahan diri untuk mencegah konflik yang lebih luas serta tragedi kemanusiaan yang tidak terhingga.

Konflik bersenjata bukanlah solusi permanen, Dialog diplomatik perundingan adil , dan penyelesaian melalui mekanisme internasional harus di prioritaskan.

5.Mendorong peran aktif Indonesia sebagai negara besar yang berpegang pada prinsip perdamaian dunia untuk ikut menjadi mediator yang bertanggung jawab dalam upaya de-eskalasi dan negosiasi damai antara pihak pihak yang berkonflik.

Indonesia memiliki rekam jejak diplomatik dalam penyelesaian konflik global dan posisi netral yang dapat membantu meredakan ketegangan.

6.Mengajak seluruh umat Islam dan masyarakat global untuk bersatu dalam doa dan solidaritas kemanusiaan, serta mendesak komunitas Internasional termasuk PBB dan negara-negara adikuasa untuk menegakkan hukum dan melindungi hak azasi manusia.

“Dalam menyikapi konflik AS-ISRAEL ICMI Orwil Aceh menyerukan kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Islam untuk mengedepankan doa, solidaritas kemanusiaan dan sikap bijaksana dalam menyikapi perkembangan konflik ini, kami percaya bahwa peradaban besar tidak dibangun oleh kekuatan senjata melainkan oleh kekuatan moral, hukum dan dialog,” tutup DR Taqwaddin. (T. Jamaluddin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close