Jalan Provinsi Rusak Parah, Masyarakat Desak PUPR Sumbar Segera Bertindak

Pasaman, desernews.com
Sejumlah ruas jalan provinsi di Sumatera Barat dilaporkan mengalami kerusakan serius akibat cuaca ekstrem yang melanda wilayah ini pada penghujung tahun 2025.
Ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah nyata dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan perbaikan.
Salah satu ruas jalan yang kondisinya paling memprihatinkan adalah jalan provinsi yang menghubungkan Panti, Kabupaten Pasaman, dengan Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat, tepatnya pada ruas jalan Kampung Baru – Kampung Silalang, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman.
Kerusakan jalan tersebut dipicu oleh longsor akibat intensitas hujan yang sangat tinggi dan terjadi secara terus-menerus, baik siang maupun malam.
Akibat longsor itu, badan jalan yang sebelumnya beraspal kini berubah menjadi jalan tanah yang hanya ditimbun batu kerikil seadanya.
Kondisi ini membuat akses transportasi masyarakat menjadi sangat terganggu. Jalan yang licin dan tidak rata menyulitkan kendaraan untuk melintas, terutama saat hujan.
Bahkan, banyak pengendara sepeda motor dilaporkan terjatuh, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan.

Masyarakat setempat menilai penanganan yang dilakukan sejauh ini belum memadai dan bersifat sementara. Mereka berharap PUPR Sumbar tidak hanya melakukan penimbunan darurat, tetapi segera melakukan perbaikan permanen agar jalan tersebut kembali aman dan layak digunakan.
“Ini jalan provinsi, urat nadi ekonomi masyarakat. Kalau dibiarkan berlarut-larut, dampaknya sangat besar, baik bagi aktivitas warga maupun distribusi hasil pertanian,” ujar salah seorang warga setempat.
Untuk itu, masyarakat mendesak Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat agar segera turun ke lapangan dan mengambil langkah cepat serta konkret.
Perbaikan infrastruktur jalan dinilai mendesak, mengingat ruas jalan tersebut merupakan jalur penghubung penting antar kabupaten. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan kerusakan akan semakin parah dan berpotensi menimbulkan kecelakaan yang lebih serius.(H.Eddi Gultom)




