Berita PilihanDaerahMedanPeristiwa

Kantor Pertanahan Tebing Tinggi Ikuti Rakerda BPN Sumut 2026, Fokus Tingkatkan Kinerja dan Integritas Layanan

Rakerda BPN Sumut

 

Medan, Desernews.com – Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi turut ambil bagian dalam Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat arah kebijakan dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Rakerda BPN Sumut 2026 dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten dan kota se-Sumatera Utara. Forum tahunan ini menjadi wadah konsolidasi dalam menyusun langkah-langkah strategis guna menjawab tantangan pelayanan pertanahan yang semakin kompleks dan dinamis.

Sejumlah agenda penting dibahas dalam Rakerda tersebut, antara lain strategi peningkatan kinerja organisasi, penguatan integritas aparatur, pengelolaan risiko organisasi, serta peningkatan kolaborasi antarunit kerja. Seluruh agenda diarahkan untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi, Yayuk Supriaty, menyatakan bahwa keikutsertaan dalam Rakerda ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan program kerja daerah dengan kebijakan nasional dan regional yang ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.

“Rakerda ini menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya di Kota Tebing Tinggi,” ujarnya.

Selain membahas peningkatan kinerja, Rakerda juga menekankan pentingnya penguatan integritas aparatur sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Pengelolaan risiko organisasi turut menjadi perhatian, guna meminimalkan potensi permasalahan administratif dan hukum dalam pelayanan pertanahan.

Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi dan kolaborasi yang lebih solid antar kantor pertanahan di Sumatera Utara, sehingga setiap kebijakan dan program dapat diimplementasikan secara efektif dan merata di seluruh daerah.

Rakerda BPN Sumut Tahun 2026 diharapkan menjadi titik awal bagi peningkatan kinerja dan inovasi pelayanan pertanahan yang berkelanjutan, sejalan dengan tuntutan masyarakat akan layanan yang cepat, akurat, dan berkeadilan. (Red/BS/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close