Bupati Terima Ketua DPC APDESI Deli Serdang, Bahas SE Mendagri dan Dirjen Pemdes yang Beda Menetapkan Jadwal Pilkades

Deli Serdang, desernews.com
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menerima Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Deli Serdang di ruang kerjanya, Senin (26/01/2026).
Ketua APDESI Deli Serdang, Kariman didampingi Wakil Ketua, Dian Eka yang juga merupakan Kepala Desa Ujung Rambe, Kecamatan Bangun Purba.
Bersama Bupati Deli Serdang, Ketua APDESI, Kariman dan Wakil Ketua, Dian Eka SH membahas seputar masalah 76 kepala desa di Kabupaten Deli Serdang yang akan berakhir masa tugasnya di tahun 2026 ini.
“Ya tadi kami menghadap Pak Bupati untuk menanyakan masalah masa tugas kepala desa. Ada 76 kepala desa di Kabupaten Deli Serdang yang akan berakhir masa tugasnya di tahun 2026 ini”, ucap Kariman.
Namun masalahnya, kata Kariman ada ketidaksesuaian antara Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.3//4179/SJ Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dengan Surat Dirjen Pemerintahan Desa Nomor: 100.3.2/0272 tertanggal 8 Januari 2026.
“Kalau kita mengacu kepada Surat Edaran Mendagri, masa tugas kepala desa berakhir bulan Juni 2026 nanti. Tapi kalau ikut Surat Dirjen Pemerintahan Desa, masa tugasnya berakhir Pebruari ini. Kami dari APDESI Deli Serdang bingung yang mana yang harus diikutin “, tutur Kariman.
Untuk itu, sambung Kepala Desa Perkarakan, Kecamatan Lubuk Pakam ini, ia bersama beberapa pengurus APDESI Deli Serdang dalam waktu dekat ini akan bertolak ke Jakarta untuk menemui pejabat Mendagri guna meminta penjelasan masalah jadwal Pilkades Deli Serdang.
” Kalau teman teman kepala desa maunya masa tugas itu berakhir pada bulan Juni 2026. Ini sesuai dengan sewaktu masa pelantikannya ditambah perpanjangan 2 tahun dan Plt 4 bulan kemarin “, pungkasnya. (Nur)




