Daerah

Aliansi Peduli Anak Deli Serdang Apresiasi Penangkapan Oknum Guru Pelaku Kekerasan Seksual di SMPN 1 Beringin

Ilustrasi

Deli Serdang, desernews.com
Aliansi Peduli Anak Deli Serdang menyampaikan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang atas langkah tegas dalam menangkap oknum guru berinisial MK, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu siswi SMP Negeri 1 Beringin.Jum’at (18/07/2025).

Aliansi Peduli Anak Deli Serdang adalah suatu aliansi yang beranggotakan terdiri dari IW0 Deli Serdang, Media Presisi Polresta Deli Serdang (MPPDS), dan Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (FORMAPPEL RI) yang komit membela hak hak kaum yang lemah.

Menurut Aliansi, penangkapan tersebut menunjukkan bahwa aparat penegak hukum tidak mentolerir bentuk kekerasan seksual, terlebih lagi jika dilakukan oleh seorang pendidik yang seharusnya menjadi pelindung dan panutan bagi peserta didik.

“Menurut kami, tindakan cepat dari kepolisian ini merupakan angin segar bagi perjuangan melawan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, sekaligus pesan tegas bahwa pelaku tak akan pernah aman, siapa pun dia”, ucap Anggi Formapeel salah seorang pimpinan anggota Aliansi.

“Kami menyatakan kejahatan terhadap anak adalah kejahatan terhadap masa depan bangsa”, ucap Anggi tegas.

Profesi guru adalah kehormatan, bukan kedok untuk melakukan kejahatan seksual.

Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi, apalagi jika menyangkut keselamatan psikologis anak-anak.

Kami mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan Pasal 76E jo. Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta menuntut agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan anak di sekolah-sekolah di Kabupaten Deli Serdang.

Kami juga mendesak Dinas Pendidikan untuk menonaktifkan kepala sekolah dan jajaran terkait sampai ada kejelasan hasil pemeriksaan.

Adanya pendampingan psikologis dan hukum jangka panjang untuk korban dan audit menyeluruh terhadap mekanisme perlindungan anak di satuan pendidikan, termasuk peran satgas TPPKS (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) yang selama ini terkesan pasif.

Aliansi ini akan terus mengawal kasus ini, mengedukasi masyarakat, dan bersuara lantang demi hak anak-anak untuk belajar dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan, pungkas Anggi yang gigih sejak dari awal munculnya kasus pelecehan seksual tersebut (Formappel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close