Dilarang Bekerja, Seorang Kakek di Tanjung Morawa Tewas Gantung Diri
Tanjung Morawa, dessernews.com
Diduga kesal karena dilarang bekerja oleh anak-anaknya, kakek berusia 64 tahun milik gantung diri di rumahnya Jalan Bakaran Batu, Gang Dusun II, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (5/9/2020) pagi.
Jasad pria berinisial S itu pertama kali ditemukan cucu perempuannya NA (22) yang sebelumnya mencuci piring di dapur.
“Waktu itu cucunya mau menyapu lantai usai mencuci piring, sekira pukul 10.30 Wib, tapi tidak menemukan sapu,” kata Kasubbag Humas Polresta Deliserdang, Iptu Ansyari, dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2020) sore.
Sebelumnya sang cucu melihat kakeknya memegang sapu, sehingga ia mencari kakeknya.
Sang cucu kemudian memanggil-manggil kakeknya, tapi sang kakek tak menyahut.
Selanjutnya NA memutuskan masuk ke kamar kakeknya.
Ketika itu NA kaget setengah mati. Karena ketika masuk ke dalam kamar, ia melihat tubuh kakeknya dalam posisi tergantung. NA kontan histeris dan teriak. Dirinya lantas memanggil beberapa anggota keluarga, termasuk ayah dan pamannya.
Mereka pun bergegas masuk rumah dan menurunkan tubuh pria renta itu dari tali ravia yang menggantungnya. Setelah diturunkan dan diperiksa, sang kakek ternyata sudah tidak bernyawa.
“Sekira pukul 11.00 Wib, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat Desa Tanjung Baru. Dan kemudian meneruskannya ke pihak Kepolisian,” kata Iptu Ansyari.
Satu jam kemudian, Tim Inafis Polresta Deliserdang dipimpun Ipda R Tampubolon tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP. “Saat diperiksa, leher korban mengalami memar bekas jeratan tali. Tidak ditemukan tindakan kekerasan pada tubuh korban,” sebut Ansyari.
Pihak keluarga korban kemudian meminta untuk tidak dilakukan otopsi dan mengaku menerima kejadian tersebut sebagai musibah dengan membuat pernyataan tertulis. “Korban diduga depresi karena selama ini dilarang kerja oleh anak-anaknya,” tutup Ansyari. (03/DN)