Daerah

LPA Deli Serdang Dorong Penguatan Forum Anak Desa Sekip Hadapi Tantangan Digitalisasi

Ketua LPA Deli Serdang Junaidi Malik (pakai peci merah) bersama Kepala Desa Sekip Rahmat.

Lubuk Pakam, desernews.com
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang melakukan kunjungan silaturahim ke Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Senin (6/4/2026).

Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Sekip, Jalan Besar Pantai Labu, dan menjadi bagian dari upaya penguatan program perlindungan anak di tingkat desa.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, didampingi Wakil Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Surya Dharma.

Rombongan disambut Kepala Desa Sekip, Rahmat, bersama perangkat desa, termasuk Iskandar Pulungan.

Dalam pertemuan itu, penguatan peran Forum Anak Desa menjadi salah satu isu utama yang dibahas. LPA menekankan pentingnya transformasi Forum Anak dari sekadar simbol partisipasi menjadi wadah aktif dalam menghadapi tantangan era digital.

Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, menyampaikan bahwa Forum Anak Desa harus mampu berperan dalam membangun literasi digital, melindungi anak dari paparan konten negatif, serta memperkuat karakter generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

“Forum Anak Desa harus kita dorong menjadi motor penggerak literasi digital di tingkat desa. Anak-anak tidak boleh hanya menjadi objek, tetapi harus menjadi subjek yang cerdas, kritis, dan terlindungi dalam ruang digital,” ujarnya.

Pembahasan tersebut juga dikaitkan dengan implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026, yang menekankan pentingnya pengawasan, edukasi, dan perlindungan anak dalam pemanfaatan ruang digital. Forum Anak Desa diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan penggunaan teknologi yang sehat, aman, dan produktif.

Selain isu digitalisasi, pertemuan juga menyoroti pemenuhan hak dasar anak melalui Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Program ini menyasar kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting dan peningkatan kualitas generasi masa depan.

LPA menilai pemenuhan gizi merupakan bagian penting dari perlindungan anak. Kekurangan asupan gizi dinilai dapat menghambat pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif anak.

Sementara itu, Kepala Desa Sekip, Rahmat, menyatakan pihaknya membuka ruang kolaborasi dengan LPA Deli Serdang dalam menjalankan program perlindungan anak, meskipun desa menghadapi penurunan pendapatan dana desa sejak tahun ini.

“Keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk mengurangi komitmen terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak. Kami tetap mendorong kolaborasi lintas lembaga agar program-program tersebut dapat berjalan optimal,” katanya.

Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama antara LPA Deli Serdang dan Pemerintah Desa Sekip untuk membangun kerja sama berkelanjutan dalam perlindungan anak.

Pendekatan yang adaptif terhadap perkembangan zaman diharapkan mampu menjawab tantangan digitalisasi sekaligus menjamin pemenuhan hak dasar anak.

Dengan langkah ini, Desa Sekip diharapkan tidak hanya menjadi desa ramah anak secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan program nyata yang mendukung tumbuh kembang anak secara sehat dan terlindungi.(01/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close