Medan

16 Pria Ditangkap Main Warnet di Medan, 5 Positif Sabu-11 Terlibat Judi Online

Polisi menangkap 16 pria yang sedang asik bermain game di warnet di Kota Medan.

Medan, desernews.com
Polisi menangkap 16 pria yang sedang asik bermain game di warnet di Kota Medan. Setelah diperiksa, ada 11 orang yang terlibat judi online dan 5 orang positif narkoba.

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun mengatakan mulanya personel merazia warnet di Jalan Mayang, Kecamatan Medan Petisah, pada Senin (15/4) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Dari TKP pertama ini berhasil diamankan 5 orang yang terlibat judi online dengan inisial A (30), FS (24), RS (48), TFWS (30), dan AAT (32),” kata Teddy saat menggelar konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Rabu (17/4/2024).

Dia menyampaikan AAT berperan sebagai operator sedangkan 4 orang lainnya sebagai pemain. Selain itu, ada pula diamankan 3 orang lainnya, inisial JBL (47), FM (19), dan P (23), diamankan karena positif menggunakan narkoba.

“Ada 3 orang yang positif sabu itu diserahkan ke BNNP,” ujarnya.

Selanjutnya, timnya melanjutkan razia di Jalan Raya Menteng, Kecamatan Medan Denai sekitar pukul 01.00 WIB. Dari situ, diamankan 6 orang yang terlibat judi online.

Inisialnya, AN (20), H (38), AW (39), DU (40) MHR (35), dan RP (23). AN berperan sebagai operator judi online. Sedangkan 2 orang lainnya, inisial HS (31) dan AAA (25), diamankan karena menggunakan sabu.

“Jadi ada 6 yang terlibat judi online dan 2 orang lainnya positif narkoba,” tutupnya.(dtk/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close