Tenteng Ganja Dalam Karung, Warga Bintang Meriah Diciduk Polisi di Tigabinanga

Tanah Karo, desernews.com
Seorang laki-laki berinisial ASK (36) diamankan oleh anggota Sat Res Narkoba Polres karena terindikasi memiliki dan mengedarkan narkotika jenis ganja.
Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan narkotika jenis ganja dari ASK yang diamankan dari pinggir jalan di Kelurahan Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga sehingga warga desa Bintang Meriah Kecamatan Kutabuluh ini terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum.
Dari data yang dihimpun wartawan dari Kapolres Karo AKBP Ronny Sidabutar,SH,SIK,MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Henry.D.Tobing,SH yang disampaikan Humas Polres Karo membenarkan adanya penangkapan itu.
Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (28/7/2022) sekira pukul 16.00 WIB, di Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga tepatnya di pinggir jalan.
Dari ASK ditemukan 1 buah karung plastik warna putih berisikan 3 bal bersikan narkotika jenis ganja kering meliputi daun, ranting dan biji setelah ditimbang dengan berat brutto 2.500 gram yang saat itu ditenteng oleh pelaku di pundak sebelah kirinya.
“Dari hasil interogasi, ASK mengakui kalau ganja itu miliknya, kini ASK sudah diamankan untuk proses hukum “Jelasnya. (Fs-Ring)




