Daerah

Tim Polres Tebing Tinggi Gerebek Kampung Narkoba

Tersangka Ir dan barang bukti yang diamankan Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, desernews.com
Personil Polres Tebing, Rabu sore (8/6) melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) pada sebuah rumah di Dusun II Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari keterang Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Happy Margowati melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kamis (9/6) dari GBK tersebut berhasil diamankan seorang tersangka Ir.

Ketika Tim Polres Tebing melakukan penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti 75 bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 9,88 gram.

“Tersangka Ir 46 tahun bersama barang bukti kini ditahan di Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut, ujar Kasi Humas. (ant)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close