Daerah

Partai Garuda Tak Daftarkan Bacalegnya ke KPU Asahan

Kantor KPU Asahan.

Asahan, desernews.com
Partai Garda Perubahan Indonesia atau Partai Garuda di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dipastikan tidak mendaftarkan bakal calon legislatifnya (bacaleg) untuk pemilihan legislatif (Pileg) di Pemilu 2024 mendatang.

“Sampai saat ini belum ada komunikasi lagi ke kami dari Partai Garuda. Sebab saat tadi malam mereka serahkan berkas itu tidak lengkap dan dokumennya kami kembalikan,” kata Ketua KPU Asahan Hidayat SP, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/5/2023).

Ia juga menambahkan, hingga Senin (15/5) sore ini pihaknya belum bisa berkomunikasi dengan pengurus Partai Garuda di Asahan itu.

“Jadi statusnya memang saat ini seperti itu. Karena tidak melengkapi berkas mereka dipastikan tidak mendaftarkan bacalegnya,” kata Hidayat.

Sebagaimana diketahui, masa pendaftaran berkas bacaleg diterima oleh KPU hingga Minggu (14/5) pukul 23:59 WIB.

Namun, perwakilan Partai Garuda di Asahan baru datang ke KPU sekitar pukul 23:00 WIB. Malam itu juga berkas mereka dikembalikan karena tidak lengkap.

“Setelah berkas kami kembalikan, sampai hari ini mereka tidak bisa kami hubungi. Jadi memang tidak mendaftar” kata Hidayat lagi.

Minus Partai Garuda, sebanyak 17 partai politik peserta Pemilu 2024 di Asahan telah mendaftarkan bacalegnya. Seluruhnya berstatus lengkap dan diterima.

Ada sebanyak 7 daerah pemilihan (dapil) di Asahan yang menjadi medan pertarungan para caleg di Pileg mendatang, namun tidak semua parpol menempatkan bacalegnya di dapil tesebut.(dtk/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close